Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2026. Kali ini, sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diamankan dalam OTT yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, penindakan ini berhubungan dengan dugaan suap dalam pengurusan kewajiban perpajakan.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, Fitroh belum mengungkap secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani. Ia hanya memastikan bahwa KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur aparatur pajak maupun wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujarnya singkat.
OTT tersebut menjadi penindakan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta dan melibatkan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara sebagai salah satu lokasi operasi. Hingga kini, KPK belum membeberkan jumlah pasti pihak yang diamankan maupun identitas mereka.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan. Ia menyebut OTT berlangsung di wilayah Jakarta, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, termasuk pengumpulan alat bukti dan klarifikasi terhadap para pihak yang diamankan.
Kasus ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan korupsi di sektor perpajakan. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK sepanjang 2025 telah melakukan sebanyak 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat negara turut terjaring, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga : Sempat Kabur dari OTT, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Diserahkan Kejagung ke KPK
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan negara. Penindakan terhadap aparat pajak dinilai penting karena sektor perpajakan merupakan tulang punggung keuangan negara. Publik pun menunggu pengungkapan lebih lanjut terkait OTT ini, termasuk penetapan tersangka dan nilai suap yang diduga terlibat.












