Nusawarta.id, Jakarta – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono yang meminta agar keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret diatur, khususnya di wilayah pedesaan. Menurut Hendri, yang akrab disapa Hensa, maksud dari pernyataan tersebut sejatinya baik, namun cara penyampaiannya dinilai kurang tepat sehingga memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
“Maksudnya baik, tapi pesan komunikasinya perlu diperbaiki. Kurang tepat, sehingga publik menangkapnya juga tidak tepat. Tapi saya percaya maksudnya mungkin baik,” ujar Hensa kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hensa menilai wajar jika Menteri Koperasi ingin mengatur pertumbuhan ritel modern di desa. Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari program unggulan pemerintah berupa Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih yang tengah digencarkan. Menurutnya, Ferry hanya ingin memastikan program koperasi tersebut dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Sebagai menteri, tentu ia ingin program ini berjalan mulus tanpa ada halangan. Jadi pernyataan itu saya lihat sebagai sebuah kewajaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hensa memandang bahwa pengaturan ritel modern bukan berarti menutup ruang usaha, melainkan menjaga keseimbangan pertumbuhan agar tidak menggerus manfaat yang ingin dihadirkan melalui Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih. Dengan pengaturan yang tepat, koperasi diharapkan dapat berkembang sepadan dan menjadi pilar ekonomi lokal.
“Saya mempersepsikan dia ingin koperasi Merah Putih itu lebih bermanfaat untuk rakyat. Yang dimaksud menteri pada akhirnya bukan menutup ritel modern, tetapi menjaga pertumbuhannya supaya tidak menggerus manfaat dari koperasi desa dan kelurahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Hensa melihat program Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah distribusi hasil UMKM masyarakat. Melalui koperasi, produk-produk lokal diharapkan dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan merata. Hal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Baca Juga : Kemenkop Bentuk Command Center untuk Monitoring Koperasi Secara Real-Time
“Pemerintah ingin ada distribusi hasil-hasil UMKM yang bisa berjalan mulus melalui koperasi. Ini diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga wajar jika ritel modern diminta berbagi peran dengan Kopdes Merah Putih,” tambahnya.
Meski demikian, Hensa juga menyoroti adanya sejumlah polemik dalam implementasi program tersebut, salah satunya terkait tenaga kerja. Namun, ia menilai koperasi justru berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa.
“Memang ada polemik, misalnya soal tenaga kerja. Tapi koperasi Merah Putih juga menyediakan lapangan pekerjaan. Jadi pernyataan Menkop sebaiknya dilihat dari sisi keinginan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program ini,” pungkas Hensa.












