Mahasiswi Indonesia di Yordania Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Seniornya

  • Bagikan

Nusawarta.id, Yordania – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Yordania resmi mengeluarkan surat pernyataan sikap menyusul dugaan serangkaian tindakan pelecehan seksual dan pelanggaran norma asusila yang menimpa mahasiswi Indonesia di Yordania.

Surat bernomor 002/SPS/PRESIDEN/HPMI-Y/11/2026 tertanggal 20 Februari 2026 tersebut menegaskan sikap tegas organisasi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Berdasarkan informasi yang berkembang di internal mahasiswa, terduga pelaku merupakan mantan mahasiswa Indonesia di Yordania yang dikenal sebagai senior.

Dugaan tindakan tersebut dilakukan terhadap adik-adik kelas, yakni mahasiswi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga : Mendes Yandri Ajak APKASI Perkuat Soliditas untuk Percepat Pembangunan Desa

Dalam pernyataan resminya, HPMI Yordania menyampaikan kecaman keras.

“Kami mengecam dan tidak memberi ruang toleransi sedikit pun atas tindak kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Lingkungan mahasiswa harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan saling menjaga,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Organisasi juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kami akan menindaklanjuti setiap kasus dengan memberikan sanksi, baik secara moral maupun organisasi, serta menempuh jalur hukum apabila diperlukan,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, seluruh anggota diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindakan mencurigakan atau perlakuan tidak pantas kepada Presiden HPMI Yordania periode 2025/2026 maupun Koordinator Keputrian.

Baca Juga : Pramono Ajak Warga “Mudik ke Jakarta”, Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani secara resmi oleh Presiden HPMI Yordania periode 2025/2026, M. Asha Sahrastanindra, bersama Sekretaris Umum Amiruddin.

Melalui surat ini, HPMI Yordania berharap solidaritas antar mahasiswa Indonesia di Yordania semakin kuat serta seluruh pihak tetap menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan hukum selama menjalani studi di luar negeri.

Baca Juga  PLN Dukung Percepatan Proyek PSEL di Sejumlah Kota, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *