Anggota DPR Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina. (Foto: Dok. DPR/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku serta meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut.

“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar Arzeti kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Arzeti menegaskan, proses hukum harus berjalan secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga ke akar permasalahan guna memastikan keadilan bagi para korban dan orang tua. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga : BGN Bantah Isu Balita Meninggal Akibat Program MBG di Cianjur

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kekerasan pada anak usia dini dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang. Trauma yang dialami korban berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara emosional maupun kognitif. Gejala seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri dapat muncul jika tidak segera ditangani secara tepat.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” katanya.

Ia juga menilai kasus ini harus menjadi alarm serius bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Arzeti mendesak pemerintah bersama lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) daycare serta memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga  Soroti Polemik Yaqut, DPR Minta KPK Selektif Alihkan Penahanan Kasus Korupsi

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan ini mencuat setelah Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan. Aparat dari Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Baca Juga : PLN Dukung Percepatan Proyek PSEL di Sejumlah Kota, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan diduga menjadi korban kekerasan. Dugaan tersebut disebut telah berlangsung sejak daycare itu beroperasi sekitar satu tahun terakhir.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh praktik kekerasan yang terjadi di tempat tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *