Nusawarta.id, Jakarta — Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyentuh level Rp18.049 per dolar AS memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pemerintah dan otoritas terkait segera mengambil langkah serius untuk menahan laju depresiasi rupiah agar tidak semakin dalam.
Menurut Saan, stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlanjut. Ia menilai pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus terus memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna meredam gejolak di pasar keuangan.
“Saya yakin pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian terkait sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Politikus Partai NasDem tersebut mengatakan kondisi pelemahan rupiah saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh otoritas ekonomi, terutama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan menjaga stabilitas ekonomi dan moneter nasional.
Baca Juga : Eks Kepala BGN Diduga Sunat Dana MBG Rp6 Juta per Hari
Saan menilai pengendalian kurs rupiah menjadi semakin penting setelah pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mematok kurs rupiah berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
“Apalagi tadi dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, pemerintah untuk tahun 2027, sudah ditetapkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500,” ujarnya.
Ia menegaskan, target tersebut hanya dapat tercapai apabila pemerintah, BI, dan seluruh otoritas ekonomi mampu menangani tekanan terhadap rupiah secara komprehensif dan konsisten. Menurut dia, pelemahan mata uang domestik tidak hanya berdampak terhadap sektor keuangan, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga barang impor dan menekan daya beli masyarakat.
“Untuk bisa mewujudkan nilai tukar rupiah di kisaran itu, maka upaya yang terjadi pada hari ini, harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab terkait nilai tukar,” kata Saan.
Tekanan terhadap rupiah sendiri terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk kebijakan suku bunga bank sentral AS serta dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi arus modal dan stabilitas pasar keuangan negara berkembang.












