Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebagai salah satu program prioritas nasional pada 2026. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat membahas strategi percepatan pelaksanaan program BSPS yang ditargetkan mampu menjangkau 400 ribu rumah tidak layak huni sepanjang 2026. Target tersebut meningkat drastis dibandingkan realisasi sasaran pada 2025 yang ditetapkan sebanyak 45 ribu unit rumah.
Berdasarkan unggahan resmi Sekretariat Kabinet, pemerintah menempatkan program bedah rumah sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Selain membahas peningkatan target, pertemuan juga menyoroti perkembangan pelaksanaan program di lapangan serta langkah-langkah memperkuat sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penguatan koordinasi dinilai menjadi kunci agar proses renovasi rumah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap kolaborasi yang semakin erat di semua tingkatan mampu mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga telah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan Program BSPS agar target bedah 400 ribu rumah pada 2026 dapat tercapai.
Menurut Tito, data calon penerima bantuan sebenarnya telah tersedia. Namun, sebagian masih memerlukan proses verifikasi karena belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, sementara sejumlah pemerintah daerah juga masih mengajukan tambahan data calon penerima.
Ia menilai masih terdapat pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian maksimal terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut. Karena itu, kepala daerah diminta memastikan seluruh usulan penerima bantuan telah diverifikasi secara cermat sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat kabupaten dan kota untuk mempercepat proses pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
“Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini,” ujar Tito Karnavian.
Dengan target yang meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah menilai keberhasilan Program BSPS sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait. Melalui koordinasi yang lebih kuat dan proses verifikasi yang lebih cepat, pemerintah optimistis target renovasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026 dapat direalisasikan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan aman.












