Tamsil Linrung Dorong Pemda Perkuat PAD agar Tak Bergantung pada Anggaran Pusat

  • Bagikan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung (duduk tengah) gelar rapat dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan ADPSI di Kantor DPD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026). (Foto: Dok DPD RI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat.

Menurut Tamsil, penguatan PAD menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal nasional yang mendorong pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Meski demikian, peningkatan kemandirian fiskal daerah harus tetap diiringi dukungan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu disampaikan Tamsil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026).

RDP tersebut merupakan bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027.

“Ini menunjukkan daerah tidak hanya meminta-minta saja. Daerah harus juga berusaha memperkuat kapasitas fiskalnya sendiri,” kata Tamsil dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga : DPR Soroti Dampak RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Tamsil menilai kemandirian fiskal merupakan salah satu fondasi penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. Namun, kemandirian tersebut bukan berarti daerah harus berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat.

Ia menekankan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dalam kerangka yang sehat, adil, serta memberikan kepastian fiskal bagi daerah.

“Kita memahami pemerintah pusat sedang menjaga kesehatan fiskal. Tetapi pada saat yang sama, kita harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan pelayanan dasar dan denyut pembangunan di daerah,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang mencuat dalam RDP ialah masih besarnya kebutuhan daerah terhadap dukungan fiskal pusat, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.

Baca Juga  Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Dikukuhkan sebagai Duta Posbankum Nasional

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai daerah membutuhkan kepastian terkait besaran dan waktu penyaluran TKD agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara konsisten.

“Daerah membutuhkan kepastian mengenai berapa besar TKD yang akan kami terima dan kapan transfer itu disalurkan. Tanpa kepastian fiskal, sulit bagi daerah menyusun perencanaan pembangunan secara konsisten,” kata Sherly.

Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 34,17 persen pada 2025 yang terutama ditopang sektor industri pengolahan dan ekspor. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti pemerataan pembangunan.

Baca Juga : Komnas HAM Soroti Karhutla, Pemerintah Diminta Lindungi Hak Warga Terdampak

Sebagai wilayah kepulauan, Maluku Utara masih menghadapi persoalan konektivitas yang memengaruhi akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Tamsil menegaskan efisiensi anggaran pusat tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya ruang pembangunan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan kemampuan menggali sumber-sumber PAD, sementara pemerintah pusat tetap memastikan skema TKD berjalan secara proporsional.

“Desentralisasi fiskal tetap membutuhkan hubungan keuangan pusat dan daerah yang sehat, adil, dan memberikan kepastian,” tegasnya.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *