Nusawarta.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif rencana penghibahan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait status hukum kendaraan yang masih berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Lalu, Komisi X DPR pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Meski demikian, bantuan yang diberikan harus benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi para penerima.
“Pada prinsipnya kami di Komisi X mendukung asal itu benar-benar terealisasi tanpa memberikan beban tambahan kepada guru-guru kita. Artinya kalau memang itu gratis, silakan saja,” kata Lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai pemberian motor listrik dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian terkait status kepegawaian mereka. Namun, Lalu menegaskan pemerintah harus memastikan kendaraan yang dihibahkan tidak tersangkut persoalan hukum.
“Pastikan bahwa motor tersebut tidak tersangkut persoalan,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, Lalu juga meminta pemerintah memastikan kondisi motor listrik yang akan diberikan dalam keadaan layak pakai. Ia menyinggung adanya informasi bahwa sebagian unit kendaraan masih berada dalam tahap perakitan.
“Silakan saja asal tidak melanggar aturan atau regulasi. Yang terpenting jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan beban baru bagi guru-guru honorer kita,” ujarnya.
Wacana penghibahan motor listrik tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung membuka peluang pemanfaatan kendaraan operasional BGN yang saat ini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya tidak menyita seluruh unit motor listrik tersebut. Karena itu, pemanfaatan kendaraan masih menunggu koordinasi dengan BGN.
Baca Juga : Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Eks Wakil Ketua BGN di Kasus Korupsi MBG
“Mungkin hari ini, tapi kami kan tidak sita semua, jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya,” kata Syarief kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pengamanan barang bukti dengan menyegel gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Cikarang dan Sentul. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset tetap terjaga selama proses penyidikan berlangsung.
Kejagung menargetkan proses penyegelan seluruh lokasi penyimpanan motor listrik operasional BGN dapat segera rampung guna memaksimalkan pengawasan terhadap barang bukti selama proses hukum berjalan.












