Kasus Korupsi BGN Dinilai Tak Ganggu MBG, Pengamat: Tangkap ‘Tikusnya’, Jangan Bakar ‘Lumbungnya’

  • Bagikan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana usai diperiksa Kejagung dan langsung ditahan, Rabu (3/6/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak seharusnya menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengamat politik sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan tanpa mengorbankan program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Adi mengibaratkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung seperti keberadaan tikus di dalam lumbung.

“Ada satu pepatah yang sering kita dengar, kalau dalam sebuah lumbung ada tikusnya, maka yang ditangkap adalah tikusnya, bukan membakar lumbungnya. Karena lumbung itu masih bermanfaat bagi masyarakat secara umum,” kata Adi di UIN Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Adi, pemerintah diperkirakan tetap melanjutkan program MBG meski tengah menghadapi sorotan akibat penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Ia menilai sejumlah langkah koreksi sudah mulai terlihat, salah satunya kebijakan penghentian sementara pemberian MBG selama masa libur sekolah. Kebijakan itu berbeda dengan sebelumnya ketika program tetap berjalan saat libur panjang, termasuk libur Tahun Baru dan Idulfitri.

Baca Juga : Akademisi Sebut Permohonan JC Tersangka Korupsi MBG Salah Kaprah, Sony Diminta Ungkap Fakta

“Pemerintah mengatakan program ini tidak mungkin dihentikan. Tetapi memang perlu ada koreksi. Salah satunya soal penghentian MBG selama libur sekolah yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik,” ujarnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta itu juga menilai pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengevaluasi MBG pasca-munculnya kasus dugaan korupsi. Menurutnya, evaluasi besar-besaran tetap relevan dilakukan meski program telah berjalan.

Baca Juga  Yusril Soroti Ketimpangan dalam Penegakan Hukum

Adi menilai evaluasi dapat mencakup penyesuaian anggaran hingga pemfokusan penerima manfaat kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

“Misalnya anggarannya disesuaikan, kemudian dilakukan refocusing. Anak-anak dari keluarga mampu atau sekolah-sekolah di perkotaan mungkin tidak lagi menjadi prioritas, sementara fokus diberikan kepada wilayah 3T. Ini merupakan bentuk koreksi yang baik dan MBG harus terbuka untuk diaudit publik,” katanya.

Sementara itu, BGN mulai melakukan penataan ulang penerima manfaat program MBG. Hingga 18 Juni 2026, sebanyak 39.352 siswa dari 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan makanan bergizi.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.

Baca Juga : KPK Dalami Barang Bukti saat Periksa Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

“Sampai dengan hari ini kami sudah melakukan pendataan dan teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa. Itu juga akan kami efisienkan dengan memfokuskan anggaran kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, penerima MBG ke depan akan diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

BGN juga terus memperbarui basis data penerima manfaat sebagai landasan penyusunan kebijakan refocusing program agar bantuan gizi dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *