Jokowi Bungkam Saat Ditanya Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

  • Bagikan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi memilih bungkam ketika dimintai tanggapan mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak berkomentar saat ditanya wartawan mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban ketika dicecar pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi hendak meninggalkan ruang sidang untuk melaksanakan istirahat, salat, dan makan (ishoma) setelah menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo Cs.

Baca Juga : Demokrat Apresiasi Kapolri Ungkap Dugaan Penyadapan, Minta Kasus Listyo Sigit Diusut Tuntas

Di tengah perjalanan keluar ruang sidang, sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapannya mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

“Pak Jokowi, terkait penyadapan oleh Presiden Prabowo Subianto, apa tanggapannya, Pak?” tanya wartawan.

Namun, Jokowi tidak memberikan respons. Mengenakan kemeja batik kecokelatan dan peci hitam, ia tetap berjalan santai sambil tersenyum melewati kerumunan awak media hingga meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting.

Baca Juga : Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo: LKBHMI Kendari Desak Bareskrim Telusuri Rekam Jejak Kapolda Sultra

Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dua tersangka lainnya yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penghapusan data elektronik terkait aktivitas penyadapan.

Baca Juga  Jokowi Ogah Pimpin PPP, Waketum PSI: Kami Siap Menyambut
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *