Nusawarta.id, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak berkomentar saat ditanya wartawan mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban ketika dicecar pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Peristiwa itu terjadi saat Jokowi hendak meninggalkan ruang sidang untuk melaksanakan istirahat, salat, dan makan (ishoma) setelah menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo Cs.
Di tengah perjalanan keluar ruang sidang, sejumlah wartawan berusaha meminta tanggapannya mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.
“Pak Jokowi, terkait penyadapan oleh Presiden Prabowo Subianto, apa tanggapannya, Pak?” tanya wartawan.
Namun, Jokowi tidak memberikan respons. Mengenakan kemeja batik kecokelatan dan peci hitam, ia tetap berjalan santai sambil tersenyum melewati kerumunan awak media hingga meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting.
Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dua tersangka lainnya yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penghapusan data elektronik terkait aktivitas penyadapan.













Respon (1)