Nusawarta.id, Banjarmasin – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas dan keakuratan takaran produk pangan, terutama minyak goreng dan beras, yang beredar di pasaran. Pada Senin (24/3/2025), tim melakukan pengecekan terhadap minyak goreng di Toko Yasin, Jalan Cemara Ujung, Banjarmasin.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen. Dengan menggunakan gelas ukur, tim menguji volume minyak dalam kemasan 1 liter Minyakita untuk memastikan keakuratan takaran.
Selain minyak goreng, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap beras di Pasar Muara Kelayan, Banjarmasin. Beras dalam kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek ditimbang ulang menggunakan timbangan portable guna memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam takaran.
Menurut AKP Suparli, S.H., M.H., yang memimpin pemeriksaan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan Polda Kalsel dalam menjaga stabilitas pasokan dan kualitas pangan. “Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan dalam takaran produk pangan yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk kebutuhan pokok dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Saluran pengaduan telah disediakan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh ketidaksesuaian takaran atau kualitas produk yang mereka beli.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok tetap stabil serta masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas sesuai standar.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dan menekan potensi pelanggaran di sektor pangan. Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan keadilan dalam distribusi barang kebutuhan pokok di Kalimantan Selatan. (Jau/Red)












