Nusawarta.id, Jakarta – Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) mendapat sambutan positif.
Apresiasi itu disampaikan Direktur Eksekutif Daulat Energy, Ridwan Hanafi yang mengatakan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat hilirisasi energi nasional sudah tepat dan sangat strategis. Terutama dalam konteks ketahanan energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 7 juta ton per tahun atau sekitar 80% dari kebutuhan nasional.
Meski demikian, Ridwan mencatat bahwa proyek strategis seperti DME wajib didukung oleh payung hukum yang kuat dan tegas untuk menutup celah bagi mafia migas.
“Presiden harus segera menetapkan regulasi yang memberikan kepastian kepada kementerian teknis, sekaligus menutup celah intervensi para mafia migas yang selama ini menjadi benalu dalam sektor energi nasional,” tegas Ridwan dalam wawancara khusus, Kamis (19/6/2025).
DME, alternatif yang masuk akal dan mendesak
Dalam keterangannya, Ridwan menjelaskan bahwa DME adalah salah satu opsi paling rasional untuk menggantikan LPG, terutama karena bisa diproduksi dari batu bara kalori rendah yang banyak tersedia di dalam negeri.
Hal ini selain menciptakan nilai tambah bagi komoditas batu bara, proyek DME juga dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi beban subsidi energi dalam APBN.
“Namun kita tidak boleh terjebak hanya pada semangat teknokratik dan investasi. Track record proyek DME sebelumnya menjadi catatan penting, di mana investor dari Air Products (Amerika Serikat) dan kemudian dari China mundur tanpa hasil nyata. Artinya, selain aspek teknis dan bisnis, proyek ini rawan disabotase oleh kepentingan besar yang terganggu dengan kemandirian energi Indonesia,” ujar Ridwan.
Baca juga: Transisi Energi Bukan Sekadar Target Angka, Tapi Tanggung Jawab Fiskal dan Visi Nasional
Segera bentuk Kepres atau PP Khusus Hilirisasi Batu Bara
Dengan situasi yang demikian, Daulat Energy pun mendorong Presiden Prabowo agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur tata kelola hilirisasi batu bara menjadi DME.
Setidaknya, regulasi yang dibuat harus mencakup beberapa hal diantaranya:
- Skema insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor lokal yang berkomitmen mengembangkan DME.
- Kewenangan koordinatif lintas kementerian agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan sektoral.
- Sistem pengawasan dan transparansi proyek untuk menjauhkan intervensi pihak-pihak yang selama ini menguasai pasar LPG impor.
- Ketegasan hukum terhadap praktik mafia migas yang selama ini menyabotase kebijakan substitusi energi.
Menurut Ridwan, tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat, maka proyek DME akan kembali kandas seperti sebelumnya.
“Kita tidak boleh mengulangi kegagalan dengan hanya bergantung pada investor luar dan tanpa skema perlindungan negara,” ungkapnya.
Presiden di garda terdepan Pertahanan Energi
Kemudian dalam konteks ini, Ridwan juga menekankan pentingnya posisi Presiden Prabowo sebagai panglima pembangunan untuk tidak sekedar berpikir teknis, tapi juga strategis, ideologis, dan geopolitik.
Menurutnya, langkah Presiden untuk membiayai proyek ini dari sumber dalam negeri menunjukkan arah kemandirian yang jelas serta harus didukung regulasi yang kuat.
“Membiayai dari dalam tanpa perlindungan dari dalam justru menjadi celah baru bagi mafia energi yang berkamuflase sebagai pelobi atau pengamat. Maka Presiden harus berdiri sebagai panglima energi nasional, dan payung hukumnya harus menjadi tameng pertama negara,” pungkas Ridwan. (Dyt/red)












