DPR Minta Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan

  • Bagikan
Polisi menyita ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). (Dok. Pribadi/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh temuan ratusan senjata api di lingkungan salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adang menilai penyelidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta di balik keberadaan senjata tersebut. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.

“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” kata Adang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Politikus PKS itu menegaskan, apa pun status kepemilikan senjata yang nantinya terungkap, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan kepada publik.

Baca Juga : Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Respons Darurat Jalan Ditargetkan 15 Menit

Menurut dia, sekolah semestinya menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar. Karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa dipengaruhi konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut.

“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Selain mendorong pengusutan, Adang meminta pemerintah dan pengelola satuan pendidikan mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap aset maupun barang yang memerlukan izin khusus.

Ia menilai pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan tersimpan di lingkungan sekolah.

Baca Juga  DPR Soroti Penyalahgunaan Vape, Minta Pengawasan Diperketat

“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Adang.

Sebelumnya, sebanyak 995 pucuk senjata api beserta amunisi ditemukan di sebuah ruangan tertutup di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga : DPR Minta Kemenkes Benahi Sistem Komunikasi Pelayanan Pasien Usai Kasus Yurizal

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawan. Selain senjata dan amunisi, polisi juga menemukan sejumlah VCD porno serta narkoba di ruangan yang sama. Barang-barang tersebut telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyelidikan.

“Jadi, kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Hermawan, Kamis (6/8/2026).

Adang berharap proses hukum dapat segera mengungkap asal-usul, kepemilikan, legalitas, serta tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut sehingga persoalan tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *