Nusawarta.id, Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan langkah menghadapi sidang dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghadirkan sejumlah rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai saksi dalam persidangan.
Persiapan tersebut dilakukan setelah Jokowi menerima kunjungan teman-teman kuliahnya di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (20/7/2026). Pertemuan yang awalnya dikemas sebagai ajang silaturahmi itu juga dimanfaatkan untuk membahas kesiapan menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.
Kepada wartawan, Jokowi membenarkan bahwa pertemuan tersebut turut membahas persiapan menghadapi persidangan.
“Ya mempersiapkan diri, dari rekan-rekan saya seangkatan,” ujar Jokowi.
Saat ditanya apakah pembahasan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dipicu polemik ijazahnya, Jokowi memberikan jawaban singkat.
“Iya, betul,” katanya.
Jokowi mengungkapkan sedikitnya sembilan rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi apabila diminta oleh majelis hakim. Menurutnya, mereka merupakan pihak yang mengetahui secara langsung aktivitas perkuliahan selama dirinya menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Meski demikian, Jokowi belum bersedia mengungkap identitas para calon saksi. Ia menegaskan seluruh proses pembuktian akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan.
“Semua nanti sesuai proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung apabila dipanggil dalam persidangan. Ia menegaskan tidak akan menghindari proses hukum dan siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Sebagai bagian dari pembuktian, Jokowi juga menyatakan akan membawa dokumen ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikannya apabila diperlukan. Dokumen yang disiapkan meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga : Soedeson Tandra: Penangkapan Jaksa Tidak Perlu Izin Presiden, Jangan Seret Nama Prabowo
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa mantan Presiden itu siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan menyerahkan pembuktian kepada persidangan.
Usai membahas persiapan menghadapi sidang, Jokowi bersama rekan-rekan kuliahnya melanjutkan agenda dengan makan siang bersama. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang reuni yang berlangsung di tengah perhatian publik terhadap perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang kini memasuki tahap persidangan.












