Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya penerapan pendekatan stick and carrot atau kombinasi hukuman dan penghargaan dalam upaya mengubah perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Menurut Zulhas, pendekatan stick diwujudkan melalui penegakan hukum berupa denda maupun sanksi sosial, sementara carrot diberikan dalam bentuk insentif atau penghargaan guna mendorong masyarakat lebih aktif memilah dan menyetorkan sampah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Ia menegaskan bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tidak lagi diperbolehkan. Karena itu, setiap daerah harus mampu menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing tanpa bergantung pada pola pembuangan terbuka seperti yang selama ini terjadi.
Baca Juga : Mahasiswa Trisakti Tunggu Realisasi Komitmen Pemerintah Usai Audiensi dengan DPR
“Karena open dumping sudah tidak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang itu tidak boleh lagi, sehingga sampah itu di tiap tempat harus selesai. Kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang. Jadi memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa,” kata Zulhas.
Ia mengingatkan bahwa dampak sampah yang tidak terkelola dengan baik sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga ancaman kesehatan akibat kandungan mikroplastik yang berpotensi memicu penyakit serius.
“Sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan bisa menimbulkan kanker,” ujarnya.
Selain itu, Zulhas mengungkapkan sejumlah daerah di Indonesia telah bersiap mengoperasikan mesin insinerator sampah. Teknologi tersebut diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas, termasuk di lingkungan perkantoran dan rumah tangga guna mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan sejumlah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang berlokasi di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.
Menurut Pramono, pembangunan PLTS tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan percepatan pengembangan energi terbarukan sekaligus solusi penanganan sampah di ibu kota.
Baca Juga : KPK Dalami Barang Bukti saat Periksa Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, Pemprov DKI menargetkan penanganan sekitar 9.000 ton sampah yang dihasilkan Jakarta setiap hari dapat dilakukan secara lebih optimal mulai tahun depan.
“Maka, sampah di Jakarta yang 9.000 ton per hari, mudah-mudahan di tahun depan sudah akan tertangani dengan baik,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, ia menargetkan pada 2029 proses pengangkutan sampah dari Bantar Gebang yang saat ini menampung sekitar 55 juta ton sampah dengan ketinggian mencapai 60 meter dapat dilakukan secara bertahap, sehingga beban lingkungan di kawasan tersebut dapat berkurang secara signifikan.












