Nusawarta.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri dugaan keterlibatan tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan komentar bernada merendahkan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul viralnya komentar sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan dan menuai kecaman publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional serta minim empati terhadap pasien.
“Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pramono menegaskan, seluruh peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Menurutnya, status sebagai peserta BPJS tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memberikan perlakuan berbeda kepada pasien.
“Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Gubernur mengatakan telah meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajaran untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Apabila hasil penelusuran menemukan adanya pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk memberikan pembinaan maupun sanksi administratif apabila diperlukan.
“Maka untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini,” katanya.
Menurut Pramono, pembinaan terhadap tenaga kesehatan perlu terus dilakukan agar pelayanan kesehatan di Jakarta tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan rasa empati kepada setiap pasien tanpa membedakan latar belakang maupun jenis pembiayaan layanan kesehatan yang digunakan.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem pelayanan kesehatan di Jakarta didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang besar dengan jumlah tenaga kesehatan yang mencapai puluhan ribu orang. Karena itu, ia berharap kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran seluruh tenaga kesehatan di ibu kota.
“Seperti diketahui Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 puskesmas, 292 pembantu puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di sebuah rumah sakit, namun memilih tidak menyebut nama rumah sakit tersebut karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memancing beragam respons dari warganet. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari akun milik dokter maupun tenaga kesehatan justru menuai kecaman karena dianggap tidak berempati terhadap kondisi pasien.
Salah satu komentar yang paling banyak disorot berasal dari akun @bennychrstn yang menulis, “Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong.”
Komentar lain datang dari akun yang kemudian dikaitkan dengan dr. Elda Putri Rahardini yang menulis, “PP-nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? Haven’t some brain cells.”
Seiring mencuatnya polemik tersebut, beberapa dokter yang menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta Kementerian Kesehatan masih melakukan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin profesi dalam kasus tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap hasil penelusuran dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, menghormati hak setiap pasien, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.












