Nusawarta.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawasan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengawal tiga paket proyek jalan senilai Rp3,986 triliun untuk tahun anggaran 2026–2027.
Pengawalan dilakukan sejak tahap awal melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Langkah tersebut ditandai dengan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional bersama Otorita IKN (OIKN) pada Kamis (17/9/2026).
Tiga proyek yang mendapat pengamanan yakni Jalan Kompleks Yudikatif, Jalan Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, mengatakan tim PPS harus aktif mendampingi pembangunan di lapangan untuk mengantisipasi berbagai hambatan teknis maupun hukum.
Baca Juga : Budaya Nusantara Warnai Pembukaan Asian Games 2026 di Jepang
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, penerbitan surat perintah pengamanan dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari telaahan hingga proses pra-PPS.
Di sisi lain, Kejagung juga menuntaskan pengawasan terhadap tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B-1C Paket A hingga G tahun anggaran 2025. Proyek senilai Rp3,355 triliun tersebut dinyatakan selesai 100 persen dan telah diserahterimakan kepada OIKN.
Kasubdit IV.A Direktorat IV Jamintel, Imran Yusuf, berharap hasil pembangunan tetap memenuhi prinsip tepat waktu, mutu, dan biaya serta memberikan manfaat bagi negara.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi pengawalan Kejagung yang dinilai memberikan kepastian hukum dalam proses pembangunan.
Baca Juga : DPR Soroti Rencana Pendidikan Gratis Prabowo, Minta Anggaran Dihitung Matang
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” kata Dodit.












