Nusawarta.id, Jakarta – Kepolisian masih mendalami temuan ratusan senjata api dan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain ratusan pucuk senjata, polisi juga menyelidiki keberadaan alat pembuat peluru, amunisi, hingga barang yang diduga narkotika yang ditemukan di dalam sebuah ruangan di lingkungan yayasan sekolah tersebut.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pihak yayasan telah melaporkan temuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Menurutnya, barang-barang yang ditemukan menimbulkan banyak pertanyaan karena berada di lingkungan pendidikan.
“Kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” ujar Untung, Kamis (6/8/2026).
Untung menjelaskan, penemuan tersebut bermula ketika pihak sekolah berupaya membuka sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Yayasan berinisial IWD. Pembukaan ruangan dilakukan bersama aparat kepolisian dengan tujuan memanfaatkan ruangan tersebut untuk kepentingan operasional guru.
Namun, saat ruangan dibuka, petugas bersama pihak yayasan justru menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan senjata api. Berdasarkan pendataan awal, di dalam ruangan tersebut terdapat 995 pucuk senjata, amunisi, berbagai aksesori senjata, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ganja. Selain itu, juga ditemukan sejumlah keping VCD yang diduga bermuatan pornografi.
Keberadaan alat pembuat amunisi di lingkungan sekolah menjadi salah satu hal yang paling disoroti oleh pihak yayasan. Untung mengaku tidak habis pikir bagaimana peralatan tersebut dapat tersimpan di kompleks sekolah yang menaungi jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?” katanya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta tersebut. Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan jenis seluruh barang yang ditemukan, legalitas kepemilikannya, serta dugaan tindak pidana yang mungkin terkait dengan temuan tersebut.
Kepolisian mengungkapkan laporan masyarakat mengenai temuan itu diterima pada 15 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar hukum untuk melakukan penanganan awal sebelum memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.
Penyusunan Laporan Polisi Model A dilakukan agar penyidik memiliki landasan dalam mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi asal-usul dan status hukum seluruh barang yang diamankan dari lokasi.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan ratusan senjata, fungsi alat pembuat peluru, serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang diduga narkotika. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di ruangan tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.












