Pemerintah dan GoTo Bahas Kebijakan Pro-Pengemudi Online

  • Bagikan
Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) bertemu dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo di Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima audiensi Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat (22/5) malam. Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan terkait implementasi kebijakan yang berpihak kepada pengemudi transportasi daring sekaligus menjaga keberlanjutan usaha platform digital.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu, Teddy mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi online tanpa mengabaikan kesehatan ekosistem bisnis.

“Saat ini, pemerintah dan pelaku usaha terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem usaha agar tetap sehat dan berkembang,” ujar Teddy.

Dalam pertemuan tersebut, Gojek menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan porsi pendapatan pengemudi dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen dari total transaksi.

Baca Juga : BGN Siapkan “Bank Menu” Nasional untuk Dapur MBG, Mitra Nakal Terancam Disanksi

Menurut Teddy, Presiden menekankan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Aplikator, kata dia, juga perlu tetap memperoleh keuntungan secara wajar agar mampu terus mengembangkan layanan dan membuka peluang ekonomi bagi mitra.

“Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan, di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat,” katanya.

Saat ini, Gojek memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sejak beroperasi, jumlah mitra pengemudi yang pernah bergabung dengan platform tersebut mencapai sekitar 3 juta orang, termasuk pengemudi aktif, paruh waktu, maupun yang sudah tidak lagi beroperasi.

Baca Juga  SETARA Kritisi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: TNI Harus Beri Penjelasan Kepublik Apa Dasarnya!

Sebelumnya, pada 19 Mei 2026, Gojek mengumumkan penghentian program langganan layanan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi. CEO GoTo Hans Patuwo menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto itu mengatur sejumlah aspek perlindungan bagi pekerja transportasi berbasis aplikasi, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Regulasi tersebut diumumkan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, pada 1 Mei 2026.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Pemerintah berharap implementasi aturan baru tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia sekaligus menjaga iklim usaha digital yang berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *