Ahok Siap Bongkar Kasus Pertamina, Jika Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah Rp.193,7 T

  • Bagikan
Ket. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Nusawarta.id, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku senang dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi di PT Pertamina.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, akan membongkar informasi yang dibutuhkan Kejagung.

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024.

Kebetulan, kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Dia mengaku, memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang.

Semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina.

Apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi, Sabtu (1/3/2025).

Ahok mengatakan dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

“Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain.”

“Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang.”

“Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT.

Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua,” tegas Ahok.

Sebelumnya, Kejagung membuka kemungkinan akan memeriksa Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 tersebut.

Baca Juga  Mentan Amran Sulaiman Pastikan Pasokan Pangan Aman Selama Ramadhan

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025). (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *