Nusawarta.id, Bandung – Sedikitnya 26.968 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hingga kini belum menerima gaji bulan Januari 2026. Kondisi ini berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu, yang biasanya menerima gaji di awal bulan.
Hingga Rabu (21/1/2026), pembayaran gaji untuk puluhan ribu PPPK paruh waktu tersebut masih belum cair. Salah seorang pegawai wanita PPPK paruh waktu mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterlambatan ini.
“Kalau yang PNS sama PPPK penuh mah sudah cair gajinya awal Januari 2026. Kalau kami yang paruh waktu mah belum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan gaji. Padahal, kebutuhan pokok sehari-hari dan kewajiban membayar angsuran tetap harus dipenuhi. Kondisi tersebut menimbulkan tekanan tersendiri bagi para pegawai yang menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya hanya dari gaji.
Baca Juga : 742 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati HSU Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme ASN
Hal senada juga diungkapkan seorang pria berusia 49 tahun yang menjadi PPPK paruh waktu. Ia menilai keterlambatan gaji ini berdampak langsung pada kondisi perekonomian keluarganya.
“Ini cukup mempengaruhi keuangan keluarga, karena sebagian besar kebutuhan kami bergantung pada gaji yang belum diterima,” katanya.
Meski begitu, pegawai PPPK paruh waktu mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana biasa. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait pencairan gaji.
“Kami tetap bekerja seperti biasa menjalankan kewajiban. Harapannya pemerintah daerah bisa segera memberikan kepastian,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi sorotan karena mencerminkan kesenjangan antara pegawai penuh waktu dan paruh waktu dalam hal pembayaran gaji. Para ahli menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dari pemerintah daerah untuk mencegah ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jabar belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk estimasi waktu pencairannya. Pegawai dan masyarakat menantikan langkah cepat pemerintah agar hak pekerja dapat terpenuhi tanpa menimbulkan tekanan ekonomi lebih lanjut.












