Adi Prayitno Pertanyakan Konsistensi PDIP-PKS Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno. (Foto: Dok. Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Konsistensi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI dalam menggulirkan hak angket untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai dipertanyakan.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menyoroti belum adanya langkah resmi dari kedua fraksi tersebut, meski sebelumnya telah menyatakan terbuka terhadap wacana pengajuan hak angket.

Adi menilai, polemik ijazah Gibran merupakan isu sensitif karena menyangkut pejabat yang menduduki posisi orang nomor dua di Indonesia. Menurutnya, secara jumlah anggota, PDIP dan PKS dinilai sudah memiliki kekuatan untuk mengusulkan hak angket di DPR.

“Isu ijazah Gibran memang sensitif karena menyangkut orang nomor dua di negara ini. Kalau mau jujur PDIP dan PKS sudah cukup untuk usulkan hak angket di DPR,” kata Adi di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga : Pemerataan Pendidikan Tak Cukup di Ruang Kelas, Infrastruktur Jadi Kunci

Ia mempertanyakan alasan kedua fraksi belum mengambil langkah konkret untuk membawa wacana tersebut ke jalur formal.

Adi menjelaskan, pengajuan hak angket dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Dengan jumlah anggota yang dimiliki, PDIP dan PKS secara matematis telah melampaui ambang batas tersebut.

“Tapi kenapa sampai saat ini belum ada usulan angket secara resmi dari dua partai ini? Tentu inilah yang jadi tanda tanya publik,” ujarnya.

Adi menduga, belum diajukannya hak angket secara resmi berkaitan dengan upaya membangun komunikasi politik bersama fraksi lain. Dukungan tambahan dinilai diperlukan agar langkah tersebut memiliki legitimasi dan kekuatan politik lebih solid di parlemen.

Baca Juga : KPK Panggil Wabup Bogor Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

“Sepertinya masih membangun komunikasi dengan fraksi lain soal follow up putusan MK terkait ijazah. Sepertinya PDIP maupun PKS butuh dukungan lebih dari fraksi lain terkait ijazah ini supaya secara politik terlihat lebih solid,” tuturnya.

Baca Juga  Bapanas Perkuat 2.987 Kios Pangan, Jaga Stabilitas Harga hingga Tingkat Masyarakat

Hingga saat ini, sorotan terhadap sikap PDIP dan PKS mengarah pada sejauh mana komitmen kedua fraksi dalam menindaklanjuti wacana hak angket tersebut, di tengah berlanjutnya perhatian publik terhadap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *