Nusawarta.id, Jakarta – Anggota MPR RI Bambang Soesatyo menilai sistem politik Indonesia perlu segera dibenahi agar demokrasi tidak sekadar menjadi panggung kekuasaan yang sarat kepentingan. Biaya politik yang mahal, kegaduhan publik, hingga praktik transaksional disebut harus dihentikan demi menghadirkan demokrasi yang lebih substantif.
Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo dalam peluncuran buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung” yang digelar di kawasan Senayan Park, Jakarta, Minggu (15/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong parlemen untuk menata ulang sistem politik nasional.
“Mudah-mudahan beliau akan mendorong parlemen untuk menata sistem politik yang tidak berbiaya tinggi, tidak menimbulkan kegaduhan, dan kebrutalan. Sehingga betul-betul kita jalan di alam demokrasi yang substansial, bukan demokrasi yang transaksional,” ujar Bambang.
Baca Juga : PPP Dorong Soliditas Kader Hadapi Pemilu 2029 Lewat Muswil di Sulbar
Menurut dia, pembenahan sistem politik merupakan prasyarat penting untuk memperkuat kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh lagi diwarnai praktik transaksional yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Sistem yang mahal dan penuh kompromi pragmatis, lanjutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga politik.
Bambang juga meyakini Presiden Prabowo tidak hanya berfokus pada pembenahan sektor ekonomi, tetapi turut menyiapkan fondasi kepastian hukum yang lebih kokoh. Ia menyebut kepala negara kerap menyinggung Pasal 33 ayat 1–5 UUD 1945 dalam setiap arah kebijakan strategis.
“Maka, semua potensi-potensi yang dikuasai oleh orang-orang tertentu ditertibkan. Kalau mereka fair membayar pada negara, silakan dilanjutkan. Tapi kalau berhengki-pengki, ya hukumlah yang bicara,” katanya.
Ia menekankan bahwa upaya menegakkan kepastian hukum tidak akan berjalan tanpa risiko. Menurutnya, akan ada pihak-pihak yang merasa terusik karena selama ini menikmati celah aturan dan kebijakan.
“Bukan tanpa korban, pasti ada korban. Yang selama ini merasa bahagia dengan mengakali, menyiasati berbagai aturan perundang-undangan dan berhengki-pengki dengan mengambil kebijakan sehingga aman-aman saja, sementara kewajiban terhadap negara diabaikan,” jelasnya.
Baca Juga : Viva Yoga: Revisi UU Pemilu Tidak Bisa Dibahas Sehari, Banyak Pasal Perlu Dicermati
Meski demikian, Bambang menilai langkah penertiban tersebut bukan bentuk kekejaman, melainkan koreksi atas praktik lama yang dinilai merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan kepemimpinan sejati adalah merangkul dan memberi solusi, bukan mencari sensasi.
“Sesungguhnya pemimpin itu adalah merangkul bukan memukul. Kemudian memberi solusi dan bukan mencari sensasi. Membimbing bukan membidik, dan yang paling penting adalah pemimpin itu adalah menyayangi bukan merasa tersaingi,” pungkasnya.












