Geger Pemuda Tewas, Dikeroyok 4 Pelaku di Parkiran Losmen Satui

  • Bagikan
pengeroyokan hingga tewas di losmen Satui
foto ilustrasi : detik.com

Nusawarta.id – Tanah Bumbu. Warga Kecamatan Satui dibuat geger dengan kasus pengeroyokan seorang pemuda pada 10 Maret 2024 dini hari yang menyebabkan meninggal dunia. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di area parkir salah satu losmen Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan keterangan dari saksi, kejadian bermula ketika korban inisial M.T (21 tahun) bersama 4 temannya membawa mobil untuk mendatangi salah satu losmen di Kecamatan Satui untuk menemui teman wanitanya. Setelah sampai di TKP, korban turun dari mobil sedangkan teman-temannya menunggu di mobil sambil tiduran.

Tidak lama kemudian, terdengar suara ribut-ribut perkelahian. Sekitar 4 laki-laki tidak dikenal terlihat sedang mengeroyok korban. Akhirnya saksi beserta teman korban meleraikan perkelahian itu. Korban pun pingsan. Saksi melihat adanya luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri di bawah ketiak, dan mengeluarkan darah.

Saksi dan teman pun panik, dan segera berupaya menyelamatkan korban dengan membawa ke Rumah Sakit Kintap Kabupaten Tanah Laut. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Setelah itu, saksi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk meminta penegakkan hukum. Polsek Satui merespon cepat dengan menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sebagai langkah awal, aparat berhasil mengamankan dua tersangka pelaku inisial FE (16 tahun) dan TI (18 tahun) di Depan Masjid Al-Huda RT. 02 Desa Sungai Cuka Kec. Satui.

Baca Juga  Asyik Berenang, Seorang Remaja Terseret Ombak Pantai Pagatan

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka itu terancam hukuman pidana penjara paling lama dua belas tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP, yakni tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *