Kemensos Libatkan 30 Ribu Pendamping PKH Lakukan Ground Check 11 Juta Peserta PBI-JK Nonaktif

  • Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat wawancara membahas penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dalam program talkshow di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Foto: Dok. Kemensos/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam proses verifikasi lapangan (ground check) terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan status kepesertaannya.

“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, ground check diperlukan untuk memastikan kondisi objektif para penerima manfaat yang terdampak penonaktifan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Gus Ipul menegaskan, penonaktifan tersebut tidak mengurangi jumlah penerima bantuan secara keseluruhan. Pemerintah melakukan pengalihan kepesertaan PBI-JK dari kelompok masyarakat yang dinilai mampu di desil 6–10 DTSEN kepada kelompok tidak mampu di desil 1–5, berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga : Wamensos: Tragedi Siswa SD di Ngada Jadi Alarm Pentingnya Akses Pendidikan Berkeadilan

Ia menjelaskan, proses pengalihan ini bukan kebijakan baru dan telah dimulai sejak Mei 2025 secara bertahap. Pemerintah memastikan masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat mengakses fasilitas medis melalui mekanisme reaktivasi cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kronis, Kemensos telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106 ribu peserta PBI-JK yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat perubahan data.

“Yang pertama kita berikan reaktivasi otomatis adalah 106 ribu pasien yang memiliki penyakit katastropik. Sekarang ini sudah langsung otomatis reaktivasinya,” kata Gus Ipul.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial, KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama

Selain mengerahkan pendamping PKH, Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data. Masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui berbagai saluran resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp Center Kemensos.

“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, supaya data kita makin akurat. Koreksi dan sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” ujarnya.

Baca Juga : Kemensos dan BGN Matangkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas

Kemensos juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan guna memastikan layanan tetap berjalan optimal. Dalam skema PBI-JK, Kemensos menetapkan data penerima, Kementerian Kesehatan mengalokasikan dan menyalurkan anggaran kepada BPJS Kesehatan, yang selanjutnya membayarkan klaim kepada fasilitas kesehatan.

Gus Ipul menambahkan, konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran data berkala dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis akurasi data meningkat dan program bantuan sosial semakin tepat sasaran.

“Memang dalam proses konsolidasi data ini ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan. Tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *