KPU Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Peluang Terbuka untuk 3.278 Posisi di Berbagai Wilayah Indonesia

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Pengumuman ini memuat informasi penting mengenai formasi yang dibutuhkan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan jadwal pelaksanaan seleksi. Total sebanyak 3.278 posisi tersedia dan tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Rincian Formasi CPNS KPU 2024

KPU menyediakan enam jenis posisi dalam rekrutmen CPNS tahun ini. Berikut rincian formasi yang dibuka:

1. Penyusun Materi Hukum Perundang-Undangan

Posisi ini bertanggung jawab dalam merancang dan menyusun materi terkait regulasi hukum yang berlaku di lingkungan KPU.

2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Posisi ini diisi oleh pelamar yang akan mengelola dan memelihara sistem teknologi informasi di lingkungan KPU, termasuk keamanan dan optimalisasi sistem tersebut.

3. Ahli Pertama – Penata Kelola Pemilihan Umum

Tugas utama posisi ini adalah mengelola dan memantau jalannya proses pemilihan umum di berbagai wilayah.

4. Ahli Pertama – Pranata Komputer

Posisi ini fokus pada pengelolaan dan pengembangan sistem informasi serta aplikasi komputer di lingkungan KPU.

5. Terampil – Arsiparis

Arsiparis bertugas mengelola dokumen dan arsip penting di KPU, memastikan semua dokumen terorganisir dan mudah diakses.

6. Pengelola Layanan Kesehatan

Posisi ini bertanggung jawab mengatur layanan kesehatan untuk pegawai di lingkungan KPU, termasuk penanganan medis dan penyuluhan kesehatan.

Persyaratan Umum untuk Pelamar CPNS KPU 2024

Calon pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan umum berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Batas Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara

3. Bebas dari Hukuman: Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak Aktif di Partai Politik: Pelamar tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang.

6. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan jabatan.

8. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Bebas Narkoba: Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

10. Pengabdian: Bersedia mengabdi di KPU selama 10 tahun tanpa mengajukan permohonan pindah.

Persyaratan Khusus untuk Jalur Tertentu

KPU juga membuka jalur khusus bagi pelamar tertentu dengan persyaratan tambahan sebagai berikut:

1. Lulusan Terbaik (Cumlaude):

Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau lulusan luar negeri dengan bukti penyetaraan.

2. Penyandang Disabilitas:

Pelamar disabilitas fisik yang mampu berkomunikasi dan mengoperasikan komputer dengan baik. Harus melampirkan surat keterangan dokter serta video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari.

3. Putra/Putri Papua:

Pelamar harus keturunan asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Putra/Putri Kalimantan:

Pelamar harus penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan KTP setempat.

Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran CPNS KPU 2024

Pendaftaran dilakukan secara online mulai 20 Agustus 2024 melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

1. Membuat Akun:

Pelamar harus mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) di laman SSCASN untuk membuat akun. Jika ada masalah dengan NIK atau KK, pelamar harus segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Baca Juga  Dittipidsiber Polri: 11 Orang jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp.30 Juta

2. Lengkapi Data:

Setelah membuat akun, pelamar harus melengkapi data diri, mengunggah scan KTP, dan swafoto. Pastikan semua data dan foto yang diunggah benar dan lengkap, karena kesalahan tidak bisa diperbaiki setelah pendaftaran.

3. Pilih Formasi:

Pelamar hanya bisa memilih satu instansi dan satu formasi jabatan. Pilih instansi KPU, formasi yang sesuai, serta lokasi tes.

4. Unggah Dokumen:

Pelamar harus mengunggah dokumen asli yang dibutuhkan seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen lain sesuai persyaratan yang berlaku. Pastikan semua dokumen terbaca dengan jelas.

5. Akhiri Pendaftaran:

Setelah semua data dan dokumen lengkap, pelamar harus mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses.

Setiap dokumen yang diunggah harus dibubuhi e-meterai Rp10.000, dan pastikan e-meterai tidak menutupi tanda tangan atau tulisan lainnya.

Rekrutmen CPNS KPU 2024 ini merupakan kesempatan emas bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk berkarier di sektor pemerintahan khususnya di kepemiluan.

Dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin, peluang untuk diterima sebagai CPNS di lingkungan KPU menjadi lebih besar. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *