Nusawarta.id – Banjarmasin. Pemilu 2024 saat ini sedang memasuki tahapan rekapitulasi suara. Di tengah dinamika tersebut, Partai Demokrat menemukan adanya dugaan penggelumbungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Amanat NAsional (PAN) Daerah Pemilihan Kalsel 1.
Profesor Denny Indrayana yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Hairul Patarujali, pendukung dari Hj Rizki Niraz Anggraini, Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, menyampaikan dugaan penggelumbungan suara tersebut pada konferensi pers yang terselenggara belum lama tadi di salah satu rumah makan Kota Banjarmasin.
“Berdasarrkan perhitungan internal Partai Demokrat, terdapat selisih suara yang sangat besar antara formulir C1 TPS dengan formulir D1 rekapitulasi kecamatan, yang menguntungkan Caleg DPR RI Dapil Kalsel 1 dari PAN,” ungkap Prof Denny.
Perbedaan suara tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Pinang dan Astambul Kabupaten Banjar. Di Kecamatan Sungai Pinang, formulir C1 TPS, PAN hanya mendapat 55 suara saja. Namun pada formulir D1 Kecamatan Sungai Pinang, suara PAN naik hingga 734 suara.
Kemudian untuk di Kecamatan Astambul, PAN yang awalnya hanya 1.208 suara berdasarkan rekap C1 TPS, naik menjadi 1.928 suara pada rekapitulasi tingkat kecamatan Astambul.
“Dari pengamatan internal Partai Demokrat, kejadian penggelumbungan suara juga terjadi di Kecamatan lain, seperti Kertak Hanyar dan Aluh-Aluh. Lagi-lagi penambahan suara siliuman itu untuk Caleg DPR RI dari PAN,” jelas Prof Denny.
Pimpinan dari Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) tersebut menyatakan telah terjadi dugaan pelanggaran administratif, dugaan tindak pidana Pemilu, dan terdapat potensi tindak pidana pemalsuan surat.
“Kam selaku Tim Kuasa Hukum telah menyiapkan laporan dugaan kecurangan yang terorganisir itu, berdasarkan bukti-bukti formulir C1 TPS sebagai penguat argumentasi kami,” tutupnya. (Arm/Red)