Nusawarta.id – Jakarta. Perubahan besar tengah berlangsung di kementerian yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kini, lembaga ini bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan Menteri Meutya Hafid sebagai motor penggeraknya. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk lebih responsif terhadap dinamika era digital.
Dalam perombakan ini, Menkomdigi Meutya Hafid menetapkan susunan terbaru pejabat Eselon I, meski sebagian besar masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Nama-nama seperti Brigjen Alexander Sabar mulai mencuri perhatian publik. Perwira Polri ini ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital, jabatan strategis dalam menghadapi ancaman siber seperti pencurian data, konten ilegal, dan judi online.
Struktur Baru untuk Tantangan Baru
Dengan beralih menjadi Komdigi, struktur direktorat kementerian ini turut berubah. Direktorat Jenderal yang sebelumnya fokus pada aplikasi informatika, penyelenggaraan pos, hingga komunikasi publik kini digantikan oleh: Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
Menurut Menkomdigi, struktur baru ini dirancang untuk mendukung penguatan infrastruktur digital, pengawasan ruang maya, hingga memperbaiki regulasi terkait layanan over-the-top (OTT).
“Kita harus sigap menghadapi perubahan, terutama dalam isu-isu digital yang semakin kompleks. Kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum, menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya kepada Media (25/11/2024).
Peran Strategis Brigjen Alexander Sabar
Salah satu sorotan dalam formasi baru ini adalah penunjukan Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Meutya Hafid menyebut latar belakang Alexander yang kuat di bidang penegakan hukum dan keamanan siber sebagai aset penting bagi Komdigi.
“Penanganan isu-isu seperti judi online, pencurian data, dan penyebaran konten ilegal membutuhkan pendekatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga strategis. Kehadiran Brigjen Alexander adalah bentuk komitmen kita,” jelas mantan ketua Komisi 1 DPR RI
Transformasi ini juga membawa perubahan besar pada nama-nama pejabat sebelumnya. Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi, yang dulu menjabat sebagai Dirjen Aptika dan Dirjen IKP, tidak masuk dalam jajaran Eselon I terbaru. Meski begitu, kementerian ini menegaskan bahwa perubahan tersebut murni untuk menyelaraskan visi baru.
Struktur Jajaran Eselon I Kementerian Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo
Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar
Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga
Kombinasi Jabatan untuk Efisiensi
Sejumlah pejabat Komdigi juga dirangkap oleh tokoh-tokoh yang sudah lebih dulu berpengalaman di kementerian ini. Mira Tayyiba, misalnya, selain menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), juga mengemban amanah sebagai Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital. Begitu pula Molly Prabawati Achari yang merangkap jabatan sebagai Staf Ahli Menteri dan Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media.
Transformasi Kominfo menjadi Komdigi adalah langkah signifikan pemerintah dalam menjawab tantangan era digital. Dengan susunan pejabat yang baru dan fokus pada isu strategis, publik tentu berharap perubahan ini membawa dampak nyata, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya. (Akb/Red)