BGN Tutup Pendaftaran MBG, Oknum Jual Beli Titik SPPG hingga Rp200 Juta Diancam Diblokir

  • Bagikan
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat (6/6/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi ditutup. Masyarakat pun diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program tersebut, termasuk praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, mengatakan pihaknya menemukan adanya informasi yang beredar mengenai praktik jual beli titik SPPG dengan nilai fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar karena sistem pendaftaran mitra MBG telah ditutup sepenuhnya.

“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta,” ujar Sony dalam sebuah siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, BGN tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. Sony menegaskan bahwa setiap titik SPPG yang diketahui diperoleh melalui transaksi jual beli akan langsung diturunkan dari sistem dan tidak akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga : Wakil Kepala BGN Larang Monopoli Pasokan Bahan Pangan di Dapur MBG, Mitra Bandel Terancam Disanksi

Ia menambahkan bahwa titik yang dicabut tersebut otomatis tidak akan diverifikasi oleh BGN dan calon mitra terkait akan diblokir dari sistem resmi kemitraan di mitra.bgn.go.id. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG serta mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Selain praktik jual beli titik, BGN juga menemukan adanya modus lain yang dilakukan oleh oknum calon mitra. Beberapa pihak diduga berpura-pura menjadi korban penipuan setelah membangun dapur SPPG dengan tujuan agar mendapatkan simpati dan tetap bisa diverifikasi sebagai mitra program.

Baca Juga  Yusril Dorong Penguatan Penyelesaian Sengketa Nonyudisial Berbasis Nilai Luhur Bangsa

Sony menjelaskan bahwa BGN akan melakukan verifikasi ketat terhadap setiap laporan yang masuk. Jika seseorang mengaku menjadi korban penipuan namun tidak dapat menunjukkan identitas pelaku atau bukti yang jelas, maka dugaan tersebut akan dianggap sebagai modus semata.

“Kalau ditanya siapa penipunya tetapi tidak mau menjawab, atau hanya bilang ‘ada saja’, maka itu patut dicurigai sebagai modus. Namun jika benar-benar tertipu dan ada bukti, bahkan sudah dilaporkan ke polisi, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, kerugian yang dialami korban penipuan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per orang. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jalur cepat untuk menjadi mitra MBG.

Baca Juga : Dorong Perluasan Pasar Global, DPR Apresiasi Ekspor Perdana Beras Indonesia ke Arab Saudi

BGN juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pihak yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat memasukkan nama mereka sebagai mitra program.

Saat ini, kuota mitra SPPG untuk mendukung Program MBG disebut sudah terpenuhi. Hingga saat ini, lebih dari 24 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia untuk melayani program pemenuhan gizi tersebut.

BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan maupun percaloan. Dengan pengawasan ketat, lembaga tersebut berharap manfaat program dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *