Nusawarta.id, Jakarta – Presenter Ruben Onsu akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben disebut memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut dan berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan. Menurut Minola, Ruben ingin segera mencari jalan keluar karena perkara yang dihadapinya berkaitan dengan persoalan uang.
Menariknya, dalam menghadapi kasus tersebut Ruben tidak secara khusus meminta bantuan Minola sebagai kuasa hukum. Minola mengatakan dirinya saat ini lebih difokuskan untuk menangani persoalan lain yang berkaitan dengan hak asuh anak.
Meski demikian, Ruben tetap menyampaikan kepada Minola mengenai keinginannya untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secepat mungkin.
Menurut penuturan Ruben kepada Minola, persoalan itu bermula dari hubungan kerja sama yang sebelumnya diawali dengan pinjaman uang. Dana yang awalnya diberikan sebagai pinjaman kemudian disebut sempat direncanakan untuk dialihkan menjadi bentuk kerja sama bisnis yang saling menguntungkan.
Baca Juga : DPR Soroti Penerimaan Pajak, PKB Minta Pemerintah Perluas Basis Wajib Pajak
Namun, kerja sama tersebut tidak berlanjut sebagaimana rencana awal. Dari situ, persoalan yang semula akan dikembangkan menjadi kerja sama bisnis kembali menjadi kewajiban utang.
“Dia akan menyelesaikan masalah ini karena masalahnya kan hanya masalah uang ya, lebih kurang Rp3,5 miliar itu. Padahal dari versi Ruben adalah berawal dari utang. Nah, dan Ruben nggak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi dia mengatakan saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin,” ujar Minola dalam pertemuan melalui Zoom bersama awak media, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Minola mengatakan Ruben tidak ingin berlarut-larut memperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara tersebut. Fokus utama Ruben, kata dia, adalah mencari penyelesaian agar persoalan yang menyeret namanya dapat segera berakhir.
Di tengah upaya penyelesaian perkara itu, Ruben juga disebut tengah menghadapi persoalan keuangan lain yang cukup besar. Salah satunya berkaitan dengan dugaan tindakan mantan karyawan kepercayaannya yang disebut telah menyebabkan kerugian besar.
Menurut Minola, kerugian yang dialami Ruben akibat persoalan tersebut hampir mencapai Rp100 miliar. Kerugian itu disebut antara lain berkaitan dengan aset yang dijual serta penggunaan kartu kredit.
“Yang membuat dia harus ada lubang besar itu, pertama adalah tentu masalah adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang,” kata Minola.
Situasi tersebut, menurut Minola, turut memengaruhi kondisi keuangan Ruben dan menjadi salah satu kendala dalam upayanya menyelesaikan persoalan dengan pihak pelapor secara cepat.
Baca Juga : Ironi Penguatan Integritas Kampus, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rektor Unsoed
Sebelumnya, status Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.
Perkara tersebut disebut bermula dari persoalan bisnis jual beli produk. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan depan.
Dengan adanya status hukum tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah yang akan ditempuh Ruben untuk menyelesaikan perkara. Kuasa hukumnya menyebut Ruben memilih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan uang senilai sekitar Rp3,5 miliar yang menjadi pokok sengketa.













Respon (1)