Menkeu Minta Kepala Daerah Percepat Belanja APBD 2025

  • Bagikan
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). (Foto: CNBC Indonesia/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja daerah hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan melalui surat resmi Menteri Keuangan nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Purbaya mencatat, realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat hingga kuartal III-2025. Sementara itu, realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya dalam suratnya.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Sidak Impor Pakaian di Cikarang, Tegaskan Perlindungan untuk UMKM dan Industri Tekstil

Menteri Keuangan menekankan perlunya langkah-langkah percepatan belanja APBD, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini menunjukkan perlambatan. Pada kuartal III-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,04% secara tahunan (yoy), sedikit melambat dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai 5,12%.

Beberapa langkah yang diminta Purbaya dilakukan para kepala daerah meliputi:

  1. Percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
  2. Pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang melaksanakan proyek pemerintah daerah.
  3. Pemanfaatan dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendukung program dan proyek di daerah.
  4. Monitoring berkala, baik mingguan maupun bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda hingga akhir 2025, sebagai evaluasi perbaikan pada tahun berikutnya.

Baca Juga : [HOAKS] Menkeu Purbaya Luncurkan Pinjaman Online Bunga 0 Persen

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih atas perhatian dan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” bunyi surat Purbaya, yang tembusannya juga dikirimkan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Pemda Dukung Sertifikasi Halal RPH dan Produk UMKM Daerah

Langkah percepatan belanja APBD ini diharapkan menjadi salah satu pendorong utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir 2025.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *