Nusawarta.id, Kota Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Batu di Aula Embung Fatimah, Senin (10/2/2025). Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zaddim Efisiensi, disambut langsung oleh Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman mengenai strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak daerah lainnya yang diterapkan di Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kota Batu. Batam merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, yang terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai strategi pajak,” ujar Jefridin dalam sambutannya.
Jefridin menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemkot Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,129 triliun, yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Dasar hukum pemungutan pajak ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Jenis pajak yang dipungut Pemkot Batam antara lain PBB-P2, BPHTB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman. Kami juga memungut pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Saat ini, BPHTB menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Batam, selain dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran,” jelasnya.

Jefridin juga mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Batam pada tahun 2024 mencapai 1,3 juta orang. Batam dikenal sebagai kota Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), sehingga banyak event berskala nasional maupun internasional digelar di kota ini.
“Kunjungan wisatawan sangat kami harapkan, karena turut meningkatkan PAD. Pemerintah Kota Batam memperoleh pajak sebesar 10 persen dari pengunjung yang menginap di hotel dan makan di restoran. Mudah-mudahan target PAD tahun ini dapat terealisasi,” tutur Jefridin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, Sekda Kota Batu, Zaddim Efisiensi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Batam atas kesediaannya berbagi pengalaman dalam optimalisasi pajak daerah.
“Kami melihat banyak hal yang bisa dipelajari dari Kota Batam, terutama dalam strategi meningkatkan PAD. Semoga ilmu yang kami dapatkan dapat diaplikasikan di Kota Batu untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Zaddim.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antardaerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah demi pembangunan yang lebih optimal. (San/Red)












