Nusawarta.id, Muna – Maraknya kasus kerusakan kendaraan di Pulau Muna yang diduga disebabkan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan membuat masyarakat terganggu hingga merugi secara ekonomi.
Kerusakan kendaraan yang tiada hentinya hingga pengendara harus berurusan dengan bengkel membuat masyarakat mempertanyakan kinerja pihak Kepolisian dalam penangan kasus dugaan BBM oplosan ini.
Dalam Survei Keluhan Penggunaan BBM pada Kendaraan Bermotor di Wilayah Muna dan Muna Barat yang dilakukan oleh Tim Nusawarta sejak tanggal 26 Maret – 5 April 2025 mencatat sejumlah respon masyarakat terkait kinerja Kepolisian.
Pada umumnya sebagian besar masyarakat atau 83,4 persen menilai pihak Pertamina baik manajemen Pertamina wilayah Muna maupun pengelola pangkalan SPBU di Muna harus bertanggungjawab atas maraknya peredaran BBM oplosan ini. Hanya 5,6 persen yang menilai Kepolisian harus bertanggungjawab atas kasus yang terjadi.
Namun dari dari banyaknya kejadian kendaraan rusak hingga mengakibatkan berbagai kerugian, 79,6 persen responden mengaku tidak melapor ke Kepolisian. Hanya 1,9 persen yang mengaku melapor. Sementara 8,5 persen lainnya belum atau nanti akan melapor ke Polisi.
Alasannya pun beragam, dimana hampir separuh responden atau 42,6 persen mengaku tidak mau repot melapor ke Polisi dan 27,8 persen menilai penanganan Kepolisian lambat. Bahkan 16,7 persen responden mengaku tidak percaya Polisi. Sedangkan 11,1 persen lainnya takut berurusan dengan seragam coklat ini.
Baca juga: Pihak Pertamina Muna harus Tanggung Jawab Kerusakan Kendaraan Masyarakat akibat BBM Oplosan
Dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat bahwa Kepolisian dapat menuntaskan masalah BBM oplosan di Pulau Muna, 41,5 persen responden dari masyarakat merasa tidak yakin dengan kinerja Polisi dan 37,7 persen merasa ragu-ragu. Hanya 20,8 persen responden yang merasa sangat yakin dengan kinerja Polisi.
Walaupun sebelumnya pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Muna telah melakukan uji kualitas dan pengiriman sampel BBM dari sejumlah pangkalan SPBU dan dealer motor di Kota Raha ke Laboratorium Migas Makassar, namun hanya 11,5 persen responden yang mengetahui hal tersebut. 88,5 persen mengaku tidak tahu atau belum tahu langkah Kepolisian yang demikian.
Kecilnya tingkat kepercayaan masyarakat Muna dan Muna Barat bahkan hasil kerja Kepolisian tentu sangat berpengaruh terhadap citra institusi ini di wilayah terkait.
Profesionalisme personel maupun lembaga yang dapat mengatasi masalah BBM oplosan ini, tentu kedepan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik pada Polisi sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarat. (*Red)












