Nusawarta.id, Tangerang – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang menjadi perhatian publik, Sabtu (18/1/2025). Pagar bambu yang terbentang di perairan Tangerang ini dinilai mengganggu aktivitas pelayaran dan melanggar aturan kelautan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Dansatkopaska) Armada I, Kolonel Laut Evi Bayu Priatno. Pasukan gabungan dari Pangkalan Utama TNI AL III (Lantamal III) dan Kopaska Armada I dikerahkan dalam kegiatan ini. Menggunakan sejumlah sea raider, para personel bekerja sigap mencabut bambu-bambu yang tertancap di perairan.
Tiga kapal perang TNI AL turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya operasi. Pengamanan ketat dilakukan guna mencegah gangguan dan potensi konflik selama proses pencabutan. “Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi perairan sebagaimana mestinya, demi kepentingan bersama,” kata Kolonel Evi Bayu Priatno di lokasi.

Pagar bambu yang berada di laut tersebut telah lama menjadi kontroversi karena dianggap menghambat akses pelayaran dan aktivitas nelayan setempat. Selain itu, keberadaannya dinilai melanggar ketentuan hukum tentang pemanfaatan wilayah perairan.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menjaga keteraturan dan keamanan di laut. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini, demi kelestarian dan keteraturan perairan Indonesia,” tambah Kolonel Evi.
Operasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan perairan sesuai aturan. Dengan langkah ini, TNI AL berupaya memastikan bahwa wilayah laut Indonesia tetap aman dan bermanfaat bagi semua pihak. (Fauzan/Red)












