Kejati DKI Geledah Ruang Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pendopo

  • Bagikan
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Jakarta. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan  Umum (PU) pada hari Kamis (9/4/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan penggeledahan menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan kementerian tersebut, termasuk ruang kerja pejabat tinggi.

“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024,” kata Dapot dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut dia, penyidikan yang tengah berjalan berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proyek pembangunan pendopo yang berada di kawasan kementerian. Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga : KPK Periksa Pengusaha Tembakau Asal Madura Terkait Dugaan Suap Pengurusan Cukai Rokok Ilegal

Tim penyidik mendatangi beberapa lokasi yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki. Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap relevan untuk kepentingan penyidikan.

“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik,” ujar Dapot.

Barang-barang yang disita selanjutnya akan dianalisis dan diteliti lebih lanjut oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Analisis tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas alur pengelolaan anggaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Baca Juga  Jaksa Soroti Lonjakan Harta Nadiem, Diduga Terkait Korupsi Chromebook

Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memastikan setiap tahapan penyidikan dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga : 1.031 Personel Gabungan Amankan Aksi Solidaritas BEM UI di Mahkamah Konstitusi

Pihak kejaksaan menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *