Nusawarta.id, Maluku Utara – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum Nasional. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam peresmian Posbankum di Kota Ternate, Senin (13/10).
Penunjukan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Hingga saat ini, sebanyak 1.185 Posbankum telah berdiri di 10 kabupaten/kota Maluku Utara, menjadikannya daerah pertama yang mencapai 100 persen cakupan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
“Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” ujar Menteri Supratman, dikonfirmasi dari Jakarta.
Ia menyatakan, kehadiran Posbankum menjadi langkah konkret Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menghadirkan akses keadilan yang merata, termasuk hingga ke pelosok desa dan pulau.
Baca Juga Mensesneg: Banyak Capaian Positif dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Supratman menekankan, sektor hukum dan keadilan menjadi salah satu program prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, di mana negara wajib menjamin akses hukum yang adil bagi seluruh warganya.
Akses Hukum Menyentuh Pelosok
Gubernur Sherly Tjoanda menyambut baik kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesediaannya menjalankan peran sebagai Duta Posbankum. Ia mengapresiasi Kemenkum yang menjadi inisiator program bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Dengan Posbankum, keadilan kini telah menembus batas kota dan hadir hingga ke desa, kepulauan, dan dusun,” ujar Sherly.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program Posbankum melalui kerja sama yang solid.
Baca Juga Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Evaluasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
“Keberhasilan ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan hukum yang merata. Kami akan terus menjalin kolaborasi untuk memastikan layanan ini berjalan optimal,” katanya.
41 Ribu Posbankum di Seluruh Indonesia
Posbankum merupakan wadah pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Layanan mencakup konsultasi hukum, bantuan non-litigasi, mediasi sengketa, hingga rujukan kepada advokat dan organisasi bantuan hukum secara cuma-cuma.
Dengan diresmikannya 1.185 Posbankum di Maluku Utara, jumlah Posbankum nasional kini mencapai 41.652 pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kepala BPHN Min Usihen, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, serta pejabat daerah terkait. Usai peresmian dan pembukaan pelatihan paralegal, Menkum juga meninjau langsung salah satu Posbankum di Kota Ternate. (Fikri/Red).












