Nusawarta.id, Yogyakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya telah menyusun kajian khusus terkait pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup. Kajian tersebut disiapkan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan sumber daya alam.
“Ada, ada di pencegahan, ada di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujar Setyo Budiyanto usai menghadiri rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan jurnalis mengenai peran KPK dalam mencegah praktik korupsi yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Isu ini kembali mencuat setelah rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menerima manfaat dari aktivitas penebangan hutan secara ilegal, Setyo menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan korban bencana. Meski demikian, ia memastikan KPK tetap menyiapkan langkah-langkah lanjutan.
“Untuk ke depannya, ya kami melihat di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan komunikasi, kerja sama, dan koordinasi kami dengan kementerian terkait dengan yang membidangi urusan-urusan sumber daya kan sudah berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga Minggu (7/12), jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 921 jiwa, sementara 392 orang masih dinyatakan hilang. Bencana ini memicu perhatian nasional dan menjadi salah satu krisis kemanusiaan terbesar pada akhir 2025.
Pada 3 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penanganan dampak bencana tersebut secara nasional. Presiden menetapkan penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai prioritas utama pemerintah.
Kemudian, pada 7 Desember 2025, Presiden Prabowo menyampaikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana di Aceh. Salah satu poin yang ditekankan adalah keharusan pemerintah untuk bertindak cepat, tepat, dan konsisten dalam memastikan keselamatan warga serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Dengan adanya kajian pencegahan korupsi di sektor lingkungan, KPK berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar pengelolaan sumber daya alam lebih transparan, serta mencegah praktik korupsi yang berpotensi memperparah risiko bencana di masa mendatang.












