Nusawarta.id, Jakarta – Estafet kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lima tahun mendatang resmi berlanjut tanpa menyisakan polemik. Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/11) malam, menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030 melalui keputusan bulat peserta munas.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Penetapan ini sekaligus mengukuhkan kembali posisi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur, yang sejak 2023 menjabat sebagai ketua umum menggantikan KH Miftachul Akhyar.
Proses pemilihan berlangsung kondusif dan demokratis, namun tetap mencerminkan tradisi keulamaan. Tidak ada voting terbuka; semua keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat atau Ahlul Halli wal Aqdi.
Sebanyak 19 anggota tim formatur yang mewakili unsur pimpinan demisioner, ormas Islam, cendekiawan, serta perwakilan daerah, bekerja merumuskan keputusan final.
“Hasil rapat tim formatur menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum,” ujar Buya Amirsyah Tambunan saat membacakan keputusan tersebut.
Selain menetapkan ketua umum, Munas XI juga menyepakati komposisi pimpinan harian lain yang dinilai representatif dan mencerminkan keberagaman ormas Islam.
Tiga tokoh ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum), yakni:
- KH M Cholil Nafis (Rais Syuriah PBNU)
- KH Marsudi Syuhud (Tokoh NU/Pengasuh Pesantren Darul Uchwah)
- Buya Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah)
Posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) kembali dipercayakan kepada Buya Amirsyah Tambunan, yang dinilai mampu menjaga kesinambungan kerja organisasi.
Komposisi ini disebut sebagai hasil penyelarasan kepentingan antar-ormas besar dan strategi memperkuat sinergi umat Islam di tengah dinamika kebangsaan dan keumatan yang semakin kompleks.
Penetapan pucuk pimpinan MUI ini mendapatkan legitimasi kuat dari kehadiran 19 anggota tim formatur yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2020–2025, KH Ma’ruf Amin, bersama KH Anwar Iskandar.
Tim formatur terdiri dari unsur pimpinan demisioner MUI, unsur tetap dari PP Muhammadiyah dan PBNU, serta perwakilan ormas seperti Al Irsyad, Wahdah Islamiyah, dan GUPPI. Dari daerah, hadir perwakilan MUI provinsi mulai dari Aceh hingga Papua—yang dalam susunan kali ini diwakili oleh Maluku Utara dan Gorontalo.
Partisipasi luas dari berbagai elemen ini memastikan keputusan munas mencerminkan aspirasi ulama nasional, sekaligus menandai transisi kepemimpinan MUI yang berjalan mulus dan solid.












