Muhdi: DPD RI Akan Terus Kawal Kasus Kematian Dosen Untag yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

  • Bagikan
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, didampingi anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti, saat beraudiensi dengan pimpinan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jumat (5/12/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Semarang – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan akan terus mengawal penuntasan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dr. Dwinanda Linchia Levi, yang diduga melibatkan oknum perwira polisi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa kasus kematian dosen tersebut merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

“Kami memandang bahwa kasus seorang doktor, dosen Untag, adalah masalah yang harus mendapatkan perhatian dari semua pihak,” kata Muhdi usai beraudiensi dengan pimpinan Untag di Semarang, Jumat (6/12/2025).

Muhdi menambahkan, penyebab kematian Dr. Levi patut diduga tidak wajar dan melibatkan oknum perwira polisi. Hal ini, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi proses penegakan hukum.

Baca Juga : Deforestasi Mempercepat Bencana: Sumatra Jadi Peringatan, Kalimantan Menyusul?

Kematian dosen Fakultas Hukum Untag ini terjadi di sebuah kostel di Semarang pada Senin (17/11/2025). Kasus ini sempat menyeret nama AKBP Basuki, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Ditsamapta Polda Jawa Tengah, sebagai orang pertama yang menemukan jenazah korban. AKBP Basuki kemudian dijatuhi pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh Polda Jateng karena keduanya diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Katakanlah terduga ada pihak yang kita sebut saja oknum kepolisian ini di dalamnya. Sehingga setelah sekian waktu kami lihat proses hukum juga masih belum seperti yang kita harapkan,” ungkap Muhdi.

Dengan menilai bahwa proses hukum yang berjalan belum memuaskan, DPD RI berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berlangsung sesuai aturan dan transparan. Dalam pertemuan tersebut, Muhdi didampingi anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, bertemu dengan Rektor Untag Semarang, Prof. Suparno, dan Dekan Fakultas Hukum Untag, Prof. Dr. Edi Sisono SH.

Baca Juga  Rapat dengan OJK, Anggota DPD RI Nuh Dorong Dana Sawit bisa Dikelola BPD

Muhdi menjelaskan, fungsi pengawasan Komite I DPD RI tidak hanya terbatas pada pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga meliputi penegakan hukum, termasuk di lembaga kepolisian.

“Hari ini kami mendapat informasi yang cukup dan kami juga akan terus mengikuti perkembangannya. Di waktu yang akan datang, kami juga akan ke kepolisian, baik ke Polda atau pihak lain yang terkait dengan ini,” jelasnya.

Politisi DPD tersebut menegaskan, pihaknya akan benar-benar mengawal penegakan hukum atas kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal. Masalah ini juga sudah naik ke level nasional, semua memberikan perhatian, dan kita saat ini sedang berupaya agar ada reformasi kepolisian,” pungkas Muhdi.

Baca Juga : Ada Aktivitas Pertambangan di Kawasan Hutan Rusak, ESDM Siapkan Evaluasi Besar-besaran”

Sementara itu, Rektor Untag Semarang, Prof. Suparno, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Dr. Levi. Ia menekankan bahwa almarhumah adalah dosen dengan komitmen tinggi dalam proses belajar mengajar dan memberikan pengaruh besar bagi mahasiswa. “Saya selaku Rektor sangat berduka. Dr. Levi adalah dosen yang sangat luar biasa dalam proses pembelajaran untuk mahasiswa,” ujarnya.

 

Prof. Suparno menyambut baik dukungan dari DPD RI untuk mengawal kasus tersebut. Pihak kampus juga telah membentuk tim advokasi untuk mendampingi proses penyelidikan serta menuntut transparansi dari pihak kepolisian.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, karena tidak hanya menyinggung masalah hukum dan etika kepolisian, tetapi juga menyentuh isu transparansi dan keadilan bagi korban.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *