Nusawarta.id – Jakarta. PB HMI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Sekretariat PB HMI pada Selasa (5/3/2024). Langkah ini merupakan salah satu perwujudan HMI untuk Indonesia.
Berdasarkan rilis PB HMI melalui media sosialnya, DSI adalah perkumpulan yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa, baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan Dewan Sengketa maupun penyelesaian sengketa dengan menggunakan kompetensi atau keahlian individu masing-masing mediator, ajudikator, konsiliator, atau arbiter yang terdaftar di DSI.
DSI pada periode tahun 2022-2023 telah melaksanakan 15 kali pengambilan sumpah atau janji mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter, praktisi dewan sengketa. Hingga saat ini DSI telah memiliki 3.130 mediator, 91 konsiliator, 90 ajudikator, 386 arbiter, 125 praktisi dewan sengketa yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Dalam rangka penganugerahan Indonesia Mediation Awards 2023, Indonesia Adjudication Awards 2023, Indonesia Conciliation Awards 2023, Indonesia Arbitration Awards 2023 dan Indonesia Dispute Board Practitioner Awards 2023, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga mendapat anugerah MURI sebagai Lembaga Pertama yang Melakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Mediator.
Sementara itu, hari ini PB HMI juga memiliki agenda lain di luar kegiatan penandatangan MoU dengan DSI, yakni Malam Puncak Dies Natalis HMI ke 77 di Pos Bloc Jakarta, yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB. (Red)