Tembakau Penyumbang Devisa Signifikan, Kementan Tekankan Keseimbangan Regulasi dan Keberlanjutan Petani

  • Bagikan
Suasana forum diskusi bertajuk “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementerian Pertanian Jakarta. (Foto: Kementan/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komoditas tembakau masih memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Selain menjadi penyumbang devisa negara dalam porsi signifikan, tembakau juga berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penguatan ekonomi daerah sentra produksi.

Di tengah tekanan regulasi yang semakin ketat, pemerintah menilai diperlukan keseimbangan kebijakan agar sektor ini tetap berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan kesehatan publik.

Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Yudi Wahyudi, menyebut tembakau bukan sekadar komoditas pertanian biasa. Menurutnya, sektor ini menjadi penggerak ekonomi pedesaan dari hulu hingga hilir.

“Dari sisi penerimaan negara, kontribusi cukai hasil tembakau bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah, bukan hanya soal devisa, tetapi juga penggerak ekonomi desa,” ujar Yudi dalam forum diskusi bertajuk Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga : Mentan Amran Ancam Cabut Izin Produsen dan Importir Nakal Jelang Ramadan

Yudi menyoroti berbagai tekanan regulasi yang kini dihadapi industri hasil tembakau, mulai dari kenaikan cukai, pembatasan kadar tar dan nikotin, dorongan penerapan kemasan polos, hingga pembatasan penjualan.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak signifikan terhadap serapan produksi petani. Pasalnya, varietas tembakau lokal umumnya memiliki kandungan nikotin di atas 1 miligram, seperti Kemloko 3–8 persen, Mole 1,3–8,36 persen, dan Madura 1–4 persen.

“Jika pembatasan ini diterapkan, industri hasil tembakau tidak bisa menyerap produktivitas petani secara optimal,” katanya.

Berkaca pada data 2025, luas tanam tembakau nasional diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan produksi hampir 300 ribu ton. Namun, produktivitas rata-rata saat ini turun menjadi sekitar 1,3 ton per hektare. Sentra produksi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan Jawa Tengah memiliki sekitar 50 ribu hektare dan produksi 56 ribu ton, sementara Jawa Barat 8.600 hektare dengan produksi sekitar 8.000 ton.

Baca Juga  Kolaborasi Strategis Kementrans dan Kementan: Percepat Swasembada untuk Kedaulatan Pangan Nasional

Secara nasional, terdapat sekitar 571.257 keluarga petani tembakau. Dengan asumsi satu keluarga beranggotakan empat orang, sedikitnya 4 juta jiwa menggantungkan hidup pada sektor ini. Jika dihitung dari hulu hingga hilir, jumlah tersebut bisa mencapai 6 juta orang.

Untuk menjaga keberlanjutan produksi, pemerintah mendorong peningkatan hasil dan kualitas tembakau lokal. Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Setiari Marwanto, mengatakan pihaknya fokus pada pemuliaan tanaman agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan tahan terhadap serangan penyakit.

“Tantangan ke depan bukan hanya soal pasar, tetapi bagaimana tanaman ini mampu bertahan di tengah kondisi cuaca yang makin tidak menentu,” ujarnya.

Baca Juga : Kolaborasi Kementan–TNI Dikebut, 101 Ribu Hektare Cetak Sawah Harus Tuntas Sebulan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT) Mudi menegaskan, pembatasan penjualan, dorongan kemasan polos, serta rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dapat berdampak langsung pada penyerapan bahan baku petani.

Ia mengingatkan, jika regulasi diterapkan tanpa kajian mendalam, pabrik berpotensi beralih ke impor, yang pada akhirnya merugikan petani lokal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *