DPR RI: Penolakan Atlet Israel Bukti Konsistensi Kemanusiaan RI

  • Bagikan
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Humas DPR RI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan penolakan Indonesia terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan bentuk konsistensi bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

“Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet Israel, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” kata Hetifah dikutip di Jakarta, Jumat (24/10/2025)..

Pernyataan itu disampaikan menanggapi imbauan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia setelah pembatalan visa kontingen senam Israel beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Gubernur DKI Jakarta Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025

Hetifah menekankan bahwa kebijakan Indonesia berlandaskan kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia mendorong pemerintah melalui Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan dunia olahraga nasional.

Menurutnya, IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, jalur diplomasi terbuka dan konstruktif diperlukan untuk menyeimbangkan posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina.

“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia,” ujarnya.

Komisi X DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora maupun KOI dalam forum resmi bila diperlukan. Hetifah menekankan pentingnya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif di ajang olahraga internasional.

Baca Juga : Idrus Marham Dukung Penolakan Atlet Israel: Bukan Populisme, tapi Sikap Bermartabat

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan pembatalan visa kontingen Israel dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan, UUD 1945, dan prinsip keamanan serta ketertiban umum. Erick juga menyadari keputusan ini berdampak pada status Indonesia sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional di bawah payung IOC.

Baca Juga  LSI : Prabowo Harus Lawan Tiga Musuh Bersama untuk Satukan Dukungan Rakyat

Meski demikian, Kemenpora tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional. (Fikir/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *