Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti rencana pengalihan layanan kesehatan haji dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menilai perubahan kewenangan tersebut memerlukan kehati-hatian ekstra karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Dini dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026), yang disiarkan secara daring. Dalam forum tersebut, Dini menegaskan bahwa aspek kesehatan merupakan elemen paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji, mengingat kondisi fisik jemaah yang beragam serta tantangan cuaca ekstrem dan kepadatan aktivitas di Tanah Suci.
“Saya juga menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi. Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada Kementerian ini, bagaimanakah kesiapan pelaksanaan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan juga kenyamanan jamaah,” ujar Dini.
Ia mengingatkan bahwa mulai 2026 Kemenhaj akan memegang kendali penuh atas layanan kesehatan haji yang sebelumnya dikelola oleh Kemenkes. Dalam rapat tersebut terungkap, Kemenhaj mengajukan anggaran sekitar Rp63,7 miliar untuk penyediaan fasilitas kesehatan haji serta lebih dari Rp1 triliun untuk kebutuhan petugas.
Legislator Partai NasDem itu menilai pengelolaan kesehatan haji bukan perkara sederhana. Menurutnya, Kemenhaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan (nakes), termasuk sistem distribusi obat-obatan dan alat kesehatan di Arab Saudi yang memerlukan standar operasional ketat.
“Ini adalah risiko besar karena Kemenhaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan nakes dan obat-obatan nantinya di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dalam hal efisiensi serta pelaksanaan yang lebih terpadu,” katanya.
Selain persoalan teknis dan sumber daya manusia, Dini juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji. Ia meminta kejelasan apakah fasilitas tersebut hanya difungsikan selama operasional haji di Arab Saudi atau dapat dimanfaatkan di dalam negeri ketika musim haji berakhir, agar anggaran yang digelontorkan tetap efisien dan optimal.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah keamanan data jemaah dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada masa transisi kewenangan. Dini mengingatkan bahwa pemisahan server dan data dari Kementerian Agama ke Kemenhaj berpotensi menimbulkan risiko besar, mulai dari kehilangan data hingga gangguan sistem.
Baca Juga : Menhaj Tegaskan Penyelenggaraan Haji Amanah Besar Negara
“Pemisahan server dan data dari Kemenag ke Kemenhaj berisiko tinggi menyebabkan data loss atau sistem down yang dapat mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data jemaah merupakan aset vital yang tidak boleh terganggu, terutama pada fase krusial seperti pelunasan biaya haji secara massal. Dini meminta pemerintah memastikan keamanan sistem serta kejelasan penanggung jawab apabila terjadi kegagalan.
“Kami sekali lagi mengingatkan agar urusan data jemaah ini jangan sampai ada data jemaah hilang atau terjadi kebocoran data yang kemudian merugikan jemaah. Siapa yang bertanggung jawab jika terdapat kegagalan sistem pada saat pelunasan biaya haji massal nantinya?” tandasnya.












