Pengamat Politik Nilai Ahmad Sahroni Tak Pantas Pimpin Komisi III

  • Bagikan
Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. (Foto: Dok. pribadi/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai keputusan Partai NasDem tersebut tidak mencerminkan komitmen terhadap penegakan etika dan justru terkesan sebagai bentuk kompromi politik.

Menurut Iwan, Sahroni yang telah terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR seharusnya tidak lagi pantas menduduki posisi pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Ia menegaskan, aspek etika semestinya menjadi prinsip dasar yang tidak boleh dilanggar oleh setiap wakil rakyat.

“Harusnya etik itu menjadi hal prinsip yang tidak boleh dilanggar oleh anggota DPR. Kalau saya melihat, keputusan NasDem untuk memposisikan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III lebih cenderung ke kompromi politik, bukan atas dasar kelayakan dan etika dalam perspektif yang sebenarnya,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca Juga : Saan Mustopa: Penunjukan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR Sesuai Mekanisme

Ia menambahkan, kesalahan yang dilakukan Sahroni pada masa lalu, hingga memicu aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, akan terus melekat di mata publik. Hal itu dinilai akan menjadi beban moral, tidak hanya bagi Sahroni secara pribadi, tetapi juga bagi Partai NasDem sebagai partai pengusung.

“Seharusnya NasDem tidak memaksakan Sahroni kembali menjadi pimpinan komisi. Masih banyak kader NasDem lain di DPR yang memiliki kapasitas dan rekam jejak lebih layak. Saya khawatir, keputusan ini justru akan berdampak pada elektabilitas partai di pemilu berikutnya. Jangan sampai rakyat sendiri yang menghukum NasDem di bilik suara,” tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni resmi ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga  Siapa Dibalik Pagar Laut 30 Km? Rocky Singgung Jokowi, Bongkar Jaringan yang Bermain

Dalam rapat itu, Dasco membacakan surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait pergantian posisi Wakil Ketua Komisi III, Koordinator Komisi, serta anggota Badan Anggaran. Berdasarkan surat tersebut, posisi yang sebelumnya dipegang Rusdi Masse kini dipercayakan kepada Ahmad Sahroni.

Baca Juga : Pertemuan Ronald A Sinaga dan Ahmad Sahroni Sudah Diketahui Jokowi

“Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Ahmad Sahroni. Apakah saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Serentak, anggota Komisi III menjawab setuju. Palu pun diketuk sebagai tanda pengesahan. Sahroni kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III.

Namun demikian, di luar gedung parlemen, gelombang kritik masih terus berdengung. Sejumlah pengamat dan elemen masyarakat sipil menilai keputusan tersebut berpotensi merusak citra lembaga legislatif serta melemahkan upaya penguatan etika politik di Indonesia. Mereka berharap DPR dan partai politik lebih mengedepankan integritas dan kepercayaan publik dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *