Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bergerak cepat menangani persoalan penumpukan kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara. Langkah sigap tersebut terlihat saat kunjungannya bersama Komisi IV DPR RI untuk meninjau langsung kondisi pelabuhan sekaligus berdialog dengan para nelayan.
Dalam kunjungan tersebut, Trenggono mendapati kepadatan kapal perikanan yang cukup parah di area pelabuhan. Sejumlah nelayan mengeluhkan kesulitan mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, sementara banyak kapal lainnya tidak dapat melaut karena mengalami kerusakan. Kondisi itu menyebabkan kapal-kapal menumpuk di pelabuhan dan menghambat aktivitas bongkar muat.
Saat berdialog dengan nelayan, Trenggono langsung meminta jajarannya bergerak cepat mengurai persoalan tersebut. Ia memerintahkan agar kapal-kapal rusak yang mangkrak segera dipindahkan dari area pelabuhan.
“Besok keluarin, bisa ya?” ujar Trenggono kepada jajarannya di lokasi, merujuk pada puluhan kapal yang tidak lagi beroperasi.
Data di lapangan menunjukkan terdapat sekitar 67 kapal yang mangkrak di kawasan pelabuhan. Keberadaan kapal-kapal tersebut dinilai memperparah kepadatan karena memakan ruang sandar yang seharusnya dapat digunakan kapal aktif.
Setelah memastikan proses pemindahan kapal rusak segera dilakukan, Trenggono melanjutkan dialog dengan nelayan dan pemilik kapal untuk mencari solusi jangka panjang. Ia menegaskan bahwa kapal yang tidak beroperasi seharusnya tidak ditempatkan di area bongkar muat karena dapat mengganggu aktivitas kapal lain yang hendak keluar masuk pelabuhan.
“Saya akan bertemu dengan pemilik kapal. Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” kata Trenggono.
Kepadatan kapal di Muara Angke juga dipengaruhi kondisi cuaca yang masih ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Banyak kapal memilih menunda melaut demi keselamatan, sehingga jumlah kapal yang bersandar di pelabuhan meningkat drastis. Sementara itu, kapasitas pelabuhan diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 500 kapal, sedangkan jumlah kapal yang datang mencapai ribuan unit.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola pelabuhan dapat bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengatasi kepadatan kapal.
Menurut Titiek, kapal-kapal rusak yang dibiarkan terlalu lama di area pelabuhan bukan hanya mengganggu produktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, termasuk bahaya kebakaran.
“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan karena mengganggu dan memenuhi tempat. Tadi saya melihat ada kapal bekas terbakar yang hanya tinggal puing-puing masih berada di sini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan proses perizinan kapal yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Dengan proses perizinan yang lebih cepat, kapal-kapal dapat segera kembali melaut dan aktivitas ekonomi nelayan dapat berjalan normal.
Titiek memastikan seluruh aspirasi nakhoda dan pemilik kapal yang ditemui di lapangan akan menjadi perhatian Komisi IV DPR RI agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.












