Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem “Bank Menu” yang akan menjadi acuan penyusunan menu bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Melalui sistem tersebut, pengelola dapur tidak lagi perlu menyusun menu harian secara mandiri karena pilihan menu telah ditetapkan secara terpusat untuk periode tertentu.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan menu makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) nantinya akan tersedia dalam satu bank data yang dapat digunakan oleh seluruh SPPG di berbagai daerah.
“Jadi menu itu sudah kita tentukan untuk satu bulan. Seluruh Indonesia nanti tinggal mengambil dari situ,” kata Nanik saat Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG se-DKI Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Nanik, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengawas gizi dan pengelola dapur yang selama ini harus menyusun menu dengan anggaran terbatas, yakni Rp10 ribu per porsi. Selain itu, mereka juga kerap menghadapi kendala pasokan bahan baku yang tidak sesuai dengan kebutuhan menu yang telah direncanakan.
BGN, lanjut dia, akan memperketat pengawasan terhadap mitra pemasok bahan pangan. Mitra yang terbukti mengirimkan bahan tidak sesuai spesifikasi atau mengubah komposisi menu secara sepihak dapat dikenai sanksi berupa penghentian sementara kerja sama (suspend) tanpa insentif.
“Kalau tidak patuh dan membuat menu sesuka hati, akan kami suspend tanpa insentif. Ini termasuk tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut penggunaan anggaran pangan,” ujar Nanik.
Ia menegaskan dana yang dialokasikan untuk pembelian bahan makanan harus digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan karena mitra pemasok telah memperoleh insentif tersendiri dari program tersebut.
Selain itu, BGN juga mewajibkan setiap SPPG memiliki sedikitnya 15 pemasok bahan baku guna mencegah ketergantungan terhadap satu atau beberapa pihak tertentu. Nanik mengungkapkan masih ditemukan sejumlah dapur yang hanya bekerja sama dengan tiga hingga empat pemasok dan telah dikenai sanksi.
“Minimal harus ada 15 supplier. Kalau masih sedikit dan didominasi pihak tertentu, bisa dikenai suspend,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nanik menekankan pentingnya pengawasan saat penerimaan bahan pangan di dapur SPPG. Pengawas gizi dan pengawas keuangan diminta hadir langsung untuk memeriksa kualitas bahan sebelum diterima.
Menurut dia, bahan pangan yang tidak memenuhi standar harus segera ditolak dan tidak boleh dipaksakan untuk diolah. Ia mencontohkan bahan baku ayam yang menunjukkan perubahan warna atau kondisi mencurigakan harus diperiksa lebih lanjut atau langsung ditolak.
“Kalau kualitas bahan diragukan, jangan diterima. Keamanan pangan dimulai sejak bahan baku datang,” tegasnya.
BGN juga tengah menyusun petunjuk teknis baru terkait standar sarana dan prasarana dapur SPPG. Dalam aturan tersebut, gudang basah diwajibkan dilengkapi pendingin ruangan, freezer, chiller, dan showcase penyimpanan untuk menjaga kualitas bahan pangan.
Baca Juga : Satpol PP DKI Kerahkan 1.790 Personel, Perkuat Patroli 24 Jam Selama Libur Idul Adha
Selain itu, dapur SPPG nantinya harus memiliki sejumlah peralatan pendukung seperti mesin pemotong sayur, blender kapasitas besar, oven industri, hingga mesin pengupas telur guna meningkatkan efisiensi proses produksi makanan.
Di sektor distribusi, BGN berencana memperketat standar pengiriman makanan dengan mewajibkan penggunaan kendaraan berpendingin udara untuk menjaga rantai dingin pangan selama proses distribusi kepada penerima manfaat program MBG.
Untuk proses pengolahan makanan, penggunaan deep fryer disebut akan menjadi standar baru, sementara penggunaan wajan secara bertahap akan dikurangi. BGN juga menyiapkan penggunaan mesin vakum guna menjaga higienitas dan kualitas makanan sebelum didistribusikan.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta tata kelola operasional dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.












