Danantara Mulai Bangun PSEL Perdana di Bali, Investasi Rp3 Triliun untuk Ubah 1.500 Ton Sampah Jadi Listrik

  • Bagikan
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan P Roeslani bersama Menko Pangan, Zulkifli Hasan meresmikan dimulainya pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara Indonesia yang perdana di Bali, Rabu (8/7/2026). (Foto: Dok Danantara Indonesia/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bali – Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara Indonesia perdana di Bali sebagai langkah strategis mempercepat modernisasi pengelolaan sampah nasional. Proyek senilai Rp3 triliun tersebut diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan PSEL dilaksanakan di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (8/7/2026), oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Acara tersebut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan P. Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, CEO PT Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Rosan mengatakan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah segera ditangani sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 140 ribu ton setiap hari.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujar Rosan.

Ia menegaskan, PSEL hadir sebagai solusi terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan sampah, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga penurunan produktivitas ekonomi.

Baca Juga : Purbaya Ancam Nonaktifkan Pegawai Pajak Berkinerja Buruk, Kejar Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif

Menurut Rosan, pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya mengedepankan kecepatan pelaksanaan, tetapi juga memperhatikan prinsip kehati-hatian serta standar tata kelola yang tinggi agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga  JMN Ancam Turun ke Jalan, Desak KPK Tangkap Eks Wamenag Saiful Rahmat Dasuki

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak, mulai dari Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, hingga kementerian dan lembaga yang terlibat dalam merealisasikan pembangunan PSEL Bali.

Ia menyebut proyek tersebut dapat terealisasi karena pemerintah berhasil menyederhanakan berbagai hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun menghambat penyelesaian persoalan sampah melalui kebijakan deregulasi.

“Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi,” kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, regulasi yang lebih jelas, didukung koordinasi antarlembaga serta tata kelola yang baik, akan mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern di berbagai daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun lingkungan.

Pembangunan PSEL Bali merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, Danantara Indonesia, serta Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP).

Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang telah banyak diterapkan pada fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai negara.

Teknologi tersebut dipilih karena dinilai memiliki keandalan operasional tinggi dan sesuai dengan karakteristik sampah perkotaan di Indonesia.

Selain itu, PSEL Bali akan mengadopsi standar lingkungan Eropa melalui European Industrial Emissions Directive (EU IED). Seluruh gas hasil pembakaran akan melewati sistem pengendalian polusi udara berlapis atau Air Pollution Control System (APCS) sebelum dilepaskan ke atmosfer.

Baca Juga : Geledah 8 Lokasi, Kortastipidkor Polri Usut Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Dengan teknologi tersebut, fasilitas ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80 persen per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga  Zulhas Tekankan Pendekatan Hukuman dan Insentif untuk Atasi Persoalan Sampah

Selain memberikan manfaat lingkungan, proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi hingga operasional.

PSEL Bali ditargetkan mulai beroperasi pada semester pertama 2028 dan menjadi proyek percontohan pengembangan fasilitas serupa di berbagai daerah sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional.

Dalam rangkaian peresmian tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antara pengembang proyek dengan PT PLN (Persero). Perjanjian itu menjadi dasar komersial penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL ke jaringan PLN, sekaligus memberikan kepastian pasar dan menjamin keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *