DPD Ingatkan Menkeu Suahasil soal Risiko Susutnya Anggaran TKD

  • Bagikan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyapa pegawai usai dilantik menjadi Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengenai risiko penyusutan anggaran transfer ke daerah (TKD) terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah.

Tamsil menilai pemangkasan anggaran yang ditetapkan pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah dan meningkatkan tekanan di masyarakat.

“Kita menaruh optimisme kepada nakhoda baru di Kementerian Keuangan. Pak Suahasil punya rekam jejak panjang, beliau arsitek fiskal yang sangat mumpuni. Kita harapkan dapat merajut keadilan anggaran dari Sabang sampai Merauke,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga : Gibran Lepas Kepulangan Dua Siswi Karo Terduga Korban MBG dari RSCM

Pernyataan itu disampaikan Tamsil dalam Sidang Paripurna DPD RI saat menyerahkan dokumen pertimbangan terhadap RUU APBN 2027, Kamis (17/9).

Ia menyoroti porsi TKD terhadap belanja negara yang terus menurun. Pada 2023, porsi TKD tercatat 28,24 persen, kemudian turun menjadi 17,94 persen dalam RAPBN 2027.

Menurut Tamsil, kondisi tersebut dapat membuat pemerintah daerah semakin terbebani dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Ketika urat nadi keuangan daerah dipersempit, pemda terpaksa memeras potensi pajak dan retribusi lokal, demi bertahan hidup. Ini berimplikasi menjadi tekanan riil yang memicu letupan sosial di akar rumput. Beban menumpuk di pundak daerah. Tapi risiko politiknya lebih kuat ke pusat,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tamsil mendorong realokasi anggaran sebesar Rp45,22 triliun untuk meningkatkan TKD menjadi Rp780,22 triliun. Ia menegaskan usulan tersebut tidak dilakukan dengan menambah utang maupun memperlebar defisit APBN.

Baca Juga : Zulhas Ungkap Alasan PAN Tetap Dukung Prabowo Meski Dua Kali Kalah Pilpres

Tambahan anggaran itu diusulkan berasal dari pemangkasan sekitar 7,33 persen program pengelolaan belanja lainnya dalam belanja pemerintah pusat.

Baca Juga  Kejagung Periksa Perantara Penjual Ompreng dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Menurut Tamsil, tambahan TKD dapat memperkuat Dana Bagi Hasil (DBH), DAK Fisik, Dana Desa, insentif fiskal, serta bantuan bagi daerah tertinggal dan terdampak bencana.

Ia juga meminta pemerintah dan DPR meninjau sejumlah ketentuan dalam RUU APBN 2027, khususnya terkait perlindungan hak daerah penghasil dan pengalokasian DAK Fisik.

“Indonesia bisa berlari kencang kalau ruang gerak daerah luas. Resiliensi fiskal daerah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” ujar Tamsil.

  • Bagikan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *