Anggota DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta. (Foto: DPR/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah pusat untuk segera menaikkan status bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi darurat bencana nasional, menyusul meningkatnya dampak kerusakan dan kondisi kemanusiaan di tiga provinsi tersebut.

“Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” ujar Dini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dini menilai penetapan status darurat nasional menjadi langkah krusial agar seluruh perangkat negara dapat dikerahkan secara maksimal tanpa terhambat prosedur birokrasi. Dengan status tersebut, operasi penyelamatan, distribusi bantuan, hingga penanganan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Ia menjelaskan, skala bencana yang kini melanda tiga provinsi sekaligus sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Karakteristik bencana—yang dipicu dinamika cuaca regional dan pengaruh Siklon Tropis Senyar—bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Anggota DPR RI Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual Perusakan Belasan Hektare Kebun Teh Malabar

Kerusakan infrastruktur juga menjadi sorotan. Terputusnya Jalur Lintas Sumatera, misalnya, telah mengganggu mobilitas logistik nasional dan berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi. Menurut Dini, kondisi tersebut hanya dapat diatasi melalui intervensi cepat yang didukung APBN dan mekanisme khusus, yang berlaku ketika status darurat bencana nasional ditetapkan.

Selain itu, Dini menekankan bahwa situasi kemanusiaan di lapangan semakin mengkhawatirkan. Bertambahnya korban jiwa, membeludaknya jumlah pengungsi, terbatasnya logistik, serta minimnya alat berat di lokasi bencana menunjukkan bahwa kemampuan pemerintah daerah sudah mencapai batas.

“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” kata Dini.

Baca Juga  Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp. 55,4 Juta, Berikut Jadwal dan Rincian dari Kemenag

Ia menilai penetapan status nasional juga diperlukan untuk memberikan legitimasi politik kepada Presiden agar dapat melakukan audit lingkungan, moratorium izin, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu.

Baca Juga : DPR Siap Undang MUI Bahas Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB Rumah Hunian

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah masih terus memonitor perkembangan bencana di sejumlah daerah sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan status darurat nasional. Presiden menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan dapat tersalurkan ke wilayah terdampak.

“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Prabowo saat ditanya mengenai dorongan berbagai pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk penanganan banjir di Sumatera.

Terkait kemungkinan penetapan status darurat nasional, Presiden kembali menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan.

“Nanti kita monitor terus,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, penanganan bencana di Sumatera masih berlangsung, sementara desakan dari berbagai pihak terkait percepatan penetapan status darurat nasional terus menguat seiring meluasnya dampak bencana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *