Kapolri Perintahkan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Identifikasi Bandar

  • Bagikan
Petugas gabungan mengamankan seorang warga yang diduga terlibat narkoba saat penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diketahui telah menginstruksikan seluruh Kapolda petakan dan sikat bandar narkoba. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kawasan rawan peredaran narkoba dan mengidentifikasi bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemberantasan narkotika, sekaligus memastikan penindakan tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil, tetapi juga jaringan bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang.

“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujar Suyudi, Jumat (16/10/2026).

Sejumlah daerah telah melakukan operasi di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Di Jakarta, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga : Prabowo Kumpulkan Kabinet di Istana Bogor, Evaluasi Program Asta Cita

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Enam di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu dan beberapa senjata tajam.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas narkotika.

“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 24 orang dalam operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Polisi menyatakan operasi lanjutan diperlukan karena masih ditemukan indikasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga : Bahlil Perintahkan Pertamina Gandakan Kapal Pengangkut BBM, Distribusi di Bali dan Jatim Terkendala

Penindakan serupa dilakukan di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dari sembilan lokasi dan menyita sekitar 102 gram sabu. Sementara di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Baca Juga  Komisi III DPR Minta Polri dan Kejaksaan Hentikan Sementara Perkara Konflik Agraria

Operasi juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian penindakan di wilayah tersebut, 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga bandar narkoba.

Melalui pemetaan kawasan rawan dan identifikasi bandar, Polri diharapkan dapat menelusuri jaringan peredaran narkotika secara lebih menyeluruh. Polisi juga perlu memastikan setiap penindakan didukung bukti yang cukup agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *